1.062 Botol Miras dan 208 Gram Sabu Dimisnahkan..

1.062 Botol Miras dan 208 Gram Sabu Dimisnahkan..

SIDRAP, Penarakyat.com — Polres Sidrap bersama Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten Sidrap memusnakan ratusan botol Minuman Keras (Miras) berbagai merk hasil operasi pekat 2017.

Pemusnakan dilakukan di halaman Mapolres Sidrap dengan menggunakan mobil Walles milik Pemda Sidrap, Rabu, (14/12/2017).

Selain Miras, juga sabu seberat 208,557 gram dimusnahkan dengan menggunakan blender. Semua barang bukti narkoba sitaan itu sudah berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Sidrap.

Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan yang memimpin langsung pemusnahan tersebut. “Ini ada 1.062 botol miras berbagai merk di musnakan. Selain Miras ada juga narkotika jenis sabu seberat 208,557 gram,” katanya.

Menurutnya, pemusnahan tersebut hasil operasi pekat dan hasil operasi bersinar periode November 2017.

Kegiatan itu turut disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, Sudirman Bungi, Kejari, BNK, Kepala Rutan Klas II Sidrap, Mansur, Ketua KNPI Sidrap, Abdul Jabbar, serta anggota DPRD Sidrap. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *