Kapolres Sidrap Tantang Kades-Lurah. Begini Maksudnya…

Kapolres Sidrap Tantang Kades-Lurah. Begini Maksudnya…

SIDRAP, Penarakyat.com — AKBP Ade Indrawan, SIk, MH pasca dilantik jadi Kapolres Sidrap langsung tancap gas melaksanakan tanggung jawab.
Lima hari masuk kerja dijajaran Polres Sidrap, AKBP Ade Indrawan langsung buat gebrakan baru. Penyakit masyarakat (Pekat) rupanya masih jadi progres utama kerja Ade Indrawan seperti Narkoba, semua jenis perjudian dan sobis.
Tapi satu kasus yang menjadi tantangan Kapolres ini untuk diminimalisir yaitu narkoba.
Ade Indrawan mengakui jika terobosan yang digagasnya akan diwujudkan bersama. Namun, tantangan itu berat dilakoni jika tanpa keterlibatkan masyarakat, utamanya keterlibatan tokoh masyarakat, agama, dan pemuda.
“Saya tidak ada apa-apanya bersama jajaran saya kalau masyarakat hanya diam dan tak membantu kami mrmberantas pekat utamanya narkoba,”tegas Ade Indrawan disela-sela pemusnahan miras dan narkoba di Mapolres Sidrap, Kamis (14/12/2017).
Untuk itu, mewujudkan program menekan dan memutus mata rantai peredaran narkoba, alumni Akpol 1998 ini memberikan tantangan untuk para Kepala Desa dan Lurah yang tersebar di 11 kecamatan.
“Saya tantang kades-lurah bikin gebrakan baru wilayahnya bebas Narkoba. Kalau itu diwujudkan, saya akan reward penghargaan karena itu akan kita evaluasi setiap bulan,”tegas Mantan Pamen Divisi Propam Mabes Polri ini.
Program tersebut, lanjut ayah dua anak ini, akan dilaporkan ke Bupati Sidrap sebagai bagian komitmen Pemerintah Daerah bersama aparat penegak hukum untuk sama-sama melawan peredaran narkoba di bumi Nene Mallomo.
“Kita tahu banyak anggapan masyarakat jika Sidrap dikatakan lumbung narkoba. Padahal itu tidak benar, Sidrap bukan ‘home industri’ narkoba. Hanya barang haram itu disuplai dari Malaysia,” lontarnya.
AKBP Ade juga berpesan masyarakat tak pernah berhenti membantu tugas polisi memberikan informasi terkait segala bentuk akrifitas yang berkaitan pelanggaran hukum diwilayah Sidrap. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *