Komunitas Petani Tambak Mengadu Ke DPRD Wajo

WAJO, penarakyat.com — Petani tambak yang tergabung dalam Komunitas Petani Tambak Wajo (Koptawa) mendatangi DPRD Wajo di Kabupaten Wajo, mereka mengeluhkan susahnya mengambil kredit di bank. Pasalnya, mereka tidak memiliki sertifikat tanah untuk dijaminkan, Rabu (27/10/2021).

 

Mereka meminta pemerintah dan pertanahan melakukan pengukuran secara nasional supaya mereka bisa mendapat sertifkat gratis.Tak hanya itu, mereka juga meminta rintisan jalan tani tambak yang ada di Bangsalae dan pengadaan listrik.

“Kami dari kelompok petani tambak meminta diberikan solusi agar kiranya hasil tambak melimpah dan masyarakat bisa sejahtera,” kata Ketua Koptawa Pitumpanua, Munir.

Anggota DPRD Wajo, Elfrianto Elfrianto selaku Ketua Tim Penerima aspirasi, mengaku  akan meminta Pimpinan DPRD Kabupaten Wajo, untuk menindak lanjuti aspirasi petani tambak ke Komisi terkait.

Sementara anggota DPRD lainnya, H.Musa meminta kepada para petani tambak untuk mengusulkan lahan yang mau disertifikat, karena pemerintah tidak bisa membantu jika tidak ada laporan dari masyarakat.

“Sekarang ada Program PTSL 2021 (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) merupakan program sertifikat tanah gratis untuk membantu masyarakat pendaftaran tanah sistematis,” jelas H Musa

Anggota DPRD Wajo dari Partai Nasdem, Suleha Selle mengatakan, bahwa ada Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) agar pemerintah terkait dapat membantu menciptakan kemakmuran masyarakt berbasis agraria.

“Program TORA bisa menigkatkan ketahanan pangan, dan aspirasi masyarakat Pitumpanua akan kami kawawal sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,”ungkapnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *