SIDRAP, Penarakyat.com — Pengungkapan kasus kejahatan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, didominasi aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang 2021.
Hal itu berdasarkan hasil pengungkapan berbagai jenis kasus yang dilakukan Satreskrim Polres Sidrap periode Januari-Desember 2021.
“Paling banyak kasus curanmor. Jumlahnya 15 kasus,” ujar Kapolres Sidrap, AKBP Ponco Indriyo, Jumat, 31 Desember 2021.
Selama setahun, kata dia, Polres Sidrap menangani 23 kasus kriminal yang menonjol diantaranya anirat 2 kasus, curat 2 kasus, curas 2 kasus, curnak 2 kasus, dan 15 kasus curanmor.
“TKP terbanyak untuk kasus curanmor di sekitaran Kabupaten Sidrap,” papar Ponco Indriyo.
Dibanding tahun 2020, kata Ponco Indriyo kasus kriminalitas 2021 turun dengan laporan 381 kasus, selesai 272 kasus dengan tersangka 158 orang.
Sedangkan 2020 lalu, kasus kriminalitas dengan laporan 460 kasus, selesai 207 kasus dengan tersangka 193 orang.
“Ini mengalami penurunan signifikan sebanyak 17,10 % dengan tingkat
penyelesaian perkara di tahun 2021 sebanyak 11,40 % sedangkan
tersangka turun 18,13 %,” tandasnya. (Atir)