MEDAN, Penarakyat.com — Polsek Pancur Batu bersama Satnarkoba Polrestabes Medan langsung bergerak cepat ke lokasi sesuai dengan pemberitaan salah satu media yang mengatakan bahwa di Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancur Batu ada lokasi judi dan marak peredaran Narkoba, Pada Hari Rabu tanggal 26 Januari 2021 Pukul 20.00 Wib.
Setibanya di lokasi yang dimaksud dalam pemberitaan, Tim gabungan yang terdiri dari Personil Polsek Pancur Batu Bersama Personil Satnarkoba Polrestabes Medan tidak ada menemukan aktifitas apapun baik perjudian maupun peredaran narkoba , petugas hanya mendapati beberapa gubuk kosong yang dijaga seorang pria paruh baya.
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu , AKP Amir Sitepu,SH didampingi Personil Satrnarkoba Polrestabes Medan menjelaskan bahwa , Polsek Pancur Batu bersama Satrnarkoba Polrestabes Medan melakukan pengecekan sesuai dengan pemberitaan sebuah media yang menjelaskan bahwa di Desa Durin Simbelang ada aktifitas perjudian dan peredaran narkoba
“Kami cek ke lokasi bersama tim dari Polrestabes Medan , namun kami tidak ada menemukan hal yang sesuai dengan pemberitaan tersebut , di lokasi kami juga menghimbau kepada penjaga lokasi agar tidak ada kegiatan perjudian dan peredaran narkoba, apabila ada kami temukan kami akan tindak tegas,”Pungkas AKP Amir Sitepu,SH didampingi Panit Unit 3 Satnarkoba Polrestabes Medan Iptu Syahril Sebayang. (Leodepari)