Ketua Apkasindo Sulsel Harap Kebijakan DMO dan DPO Kemendag Berpihak ke Petani

Ketua Apkasindo Sulsel Harap Kebijakan DMO dan DPO Kemendag Berpihak ke Petani

JAKARTA, Penarakyat.com – Kisruh Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang berdampak terhadap terkoreksinya harga pembelian TBS Petani menjadi kenyataan.

Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Sulawesi Selatan (Sulsel) Ir.H.Badauddin Puang Sabang, menilai kebijakan tersebut sangat merugikan petani sawit, sehingga perlunya pemerintah pusat mengkaji ulang kembali kebijakan DMO maupun DPO.

“Kami akan terus berfokus pada kebijakan yang menguntungkan petani Sawit. Kalau itu terjadi, jelas kami mendukung apkasindo pusat memperjuangkan harga yang adil bagi para petani sawit, kebijakan DMO dan DPO kita anggap tidak adil bagi petani sawit,”ungkap H.Badaruddin, Sabtu (29/01/2022).

Menurutnya, kebijakan tak berpihak itu sudah disampaikan ketingkat pusat dengan beberapa usulan dan syarat yang berpihak kepada rakyat kecil.

“Jika syarat tersebut terpenuhi, maka sudah jelas Apkasindo Sulsel mendukung kebijakan Kemendag untuk stabilisasi harga minyak goreng melalui DMO dan DPO,”tegasnya.

Dipaparkan lagi, kata Badaruddin, pihaknya menggarisbawahi resiko dan syarat yang harus terpenuhi untuk antisipasi terjadinya kegaduhan, karena memang sangat rentan hal itu terjadi disebabkan beberapa faktor misalnya harga DPO Rp9.300 jangan menjadi patokan pembelian harga TBS Petani.

Kedua, menyarankan pemerintah untuk membuat lembaga penampung CPO dari kewajiban DMO 20 persen.

Nantinya, produsen minyak goreng GR mengambil CPO dari lembaga penampung ini (tangki sentral). Langkah ini dapat diambil supaya akurat dan jelas penggunaannya (transparan).

Ketiga, Pemerintah dalam hal ini Kemendag harus memperbaiki tatakelola industri Minyak Goreng (Migor) melalui distribusi Pabrik di sentra-sentra perkebunan rakyat.

“Jika satu, dua dan tiga terpenuhi dipastikan kedepannya tidak akan ada lagi kisruh seperti saat ini. Mengapa,?Mengotak-atik pasar, itu sangat sangat sensitif dalam suatu rangkaian rantai pasar dan sangat beresiko negatif. Lihatlah migor di semua pasar dan swalayan hilang, ini diakibatkan ketidakpastian dan plin-plannya Kemendag, semua pihak sangat dirugikan,”lontarnya.

Sehingga hal ini rentan dengan permainan spekulan pasar CPO dan produsen migor. Faktanya itu yang terjadi, semua perusahaan tender CPO Domestik terkhusus PKS-PKS ambil kesempatan ambil keuntungan dengan membuat issu DPO Price Rp.9.300 berlaku 100 persen.

Seperti tender di KPBN (28/01), hasil monitor DPP APKASINDO, sudah terindikasi Spekulan bermain dengan menawar Rp.11.000 harga CPO bahkan ada yang sampai menawar Rp.8000, ini gak masuk akal, penawarannya turun Rp.4.000 sampai Rp.7000 disaat yang bersamaan harga CPO Internasional (Malaysia dan Roterdam) pada posisi naik dan para peserta tender tau akan posisi harga CPO dunia yang sedang trend naik.

“Saya melihat spekulan ini bekerja secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Lebih gawatnya, Dasar Penawaran saat tender sudah dijadikan PKS-PKS untuk menekan harga beli TBS Petani, padahal masih pada posisi tawar-menawar (tender),”kata Badaruddin.

Ketua APKASINDO Ir.H. Badauddin Puang Sabang. (Dok)

Satu hal lagi dikemukakan Badaruddin, yakni persoalan peserta tender yang menawar rendah tersebut, kesannya ada seperti pengaturan terorganisir.

“Disinilah seharusnya semua pihak saling menjaga, karena kalau harga CPO anjlok saat tender, sudah jelas berpengaruh. Nah, hal ini sangat sensitif, dan TBS petani terimbas anjlok harga, efek dominonya sangat liar, sekalipun itu masih proses tender, belum ketetapan KPBN saat itu. Yang pasti kami sejak dini sudah memperingatkan Kemendag resiko DMO dan DPO. Pilihan Kemendag ini tidak jelek, namun antisipasi resikonya tidak siap dan diperparah perusahaan peserta tender tidak punya hati dan PKS-PKS membabibuta membanting harga TBS Petani. Ya para spekulan akan bermain ambil untung yang berlebih dan Kemendag kelabakan tanpa “kompas” untuk menuju rencana semula dan jalan untuk pulang pun sudah berganti arah,”tegasnya lagi.

Satu hal lagi kebijakan yang terkesan terburu-buru sekali bagi Kemendag itu berdampak strategi DMO dan PSO ini. “Harusnya kebijakan subsidi migor di Permen Kemendag dipertahankan dulu sampai resiko tadi terpetakan dan dipersiapkan antisipasi resikonya, jika itu terpenuhi, kami mendukung kebijakan Kemendag terkait DMO dan DPO ini, itu syarat kami,”sebut Badaruddin lagi.

“Tidak perlu harus sampai 6 bulan berjalannya subsidi, namun sambil dipersiapkan antisipasi yang terukur terkait penerbitan kebijakan DMO dan DPO,”tandasnya.

Sementara kisruh yang terjadi selama ini yakni terbitnya Permendag Nomor 06 tahun 2022 dan sudah mengamanahkan Permendag Nomor 03/2022 per tanggal 31 Januari sudah tidak berlaku lagi.

Namun, hal itu dikatakan belum ada kata terlambat, Kemendag harus memberikan Peringatan keras kepada PKS-PKS yang tidak patuh kepada harga tender CPO KPBN, karena tidak ada alasan mereka tidak patuh, karena struktur pasar domestik dan internasional sangat mendukung dengan harga yang ditetapkan oleh KPBN. KPBN sudah benar meng “WD” kan tender CPO (28/1) dan harus dengan sekuat tenaga melawan spekulan, kami Petani sawit dari Sabang-Merauke mendukung kebijakan KPBN, 24 jam kami mengamati pergerakan kegaduhan ini. Jika PKS-PKS masih membandel membeli harga TBS Petani dengan alibi DPO Rp.9.300 berlaku 100%, maka kami Petani APKASINDO mengusulkan supaya izin dari PKS nakal tersebut dicabut atau dibekukan saja (evaluasi). Biar menjadi pembelajaran.

Yang Pasti, sambungnya, sejarah telah mencatat bahwa sepanjang sejarah baru ini pernah terjadi penurunan pembelian TBS petani turun terkoreksi sampai 30% disaat WD tender KPBN sudah diumumkan di angka Rp.15.402.

Kemendag harus gerak cepat menegur korporasi dan PKS yang justru ambil kesempatan raup untung besar dimasa peralihan Regulasi Kemendag.

Perpres 01 Tahun 2018 dan Pergub tentang Tataniaga TBS harus menjadi rujukan Dinas Perkebunan tiap Provinsi mengontrol harga TBS Petani, ini situasi KLB (kejadian luar biasa), semua pihak harus menahan diri untuk tidak bertindak konyol. (Triss/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *