BARRU, Penarakyat.com – Penandatanganan MOU Dan Perjanjian kerjasama Antara Kepala Kejaksaan Negeri Barru dengan Pemkab Barru Selasa tanggal 15 Februari 2022 sekitar pukul 10.00 Wita telah dilakukan.
Kegiatan tersebut dilaksankan di Rumah Jabatan Bupati Barru. Tidak hanya itu kerja sama Antara Kejaksaan Negeri Barru dilakukan juga dengan Kantor Imigrasi Pare-Pare dan KPPN Pare-Pare dengan Pemda Barru.
Penandatanganan MOU Dan Perjanjian kerjasama Antara Kepala Kejaksaan Negeri Barru dengan Pemda Barru turut dihadiri oleh :
1. Ir.H.Suardi Saleh, M.Si ( Bupati Barru)
2. Ardi Suryanto, S.H.,M.H. (Kajari Barru)
3. Sirajuddin, S.H.MH. (Kepala Hukum dan Ham)
4. Alim Afifi, S.T. ( Kepala Kantor KPPN Pare-Pare)
5. Arif Eka Arianto, A.md.Im,SH.,M.H. (Kepala Kantor Imigrasi Klas 2 TPI Pare-pare)
6. Dr. Ir.Abustan, M.Si (Sekda Barru).
7. Kepala Seksi dan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Barru.
Bahwa perjanjian dan MoU tersebut terkait :
– kegiatan Pengambilan Tilang
– Pengembalian Barang Bukti
– Konsultasi Hukum dan Pelayanan Hukum
Bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatan pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian, Lembaga, BUMN, BUMD dan Swasta melalui Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Barru. (Aril)