BARRU, Penarakyat.com – Adanya genangan lumpur disejumlah ruas jalan Kabupaten yang menghubungkan antara Kelurahan Palanro dengan Desa Nepo serta kerusakan jalan di Barantang Desa Manuba (17/2/2022) direspon warga setempat dengan memasang spanduk pesan moral disejumlah titik median jalan Desa Nepo.
Berselang satu hari dari aksi tersebut pihak Kecamatan Mallusetasi Jumat (18/2) lansung merespon dengan mengundang warga Nepo dan Manuba guna melakukan rapat serta dialog dengan penambang dan instansi terkait.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Mallusetasi,Kapolsek Mallusetasi,perwakilan Dinas PU Barru,Kepala Desa Manuba,Desa Nepo dan perwakilan CV Asseggaf.
Dalam rapat yang dilakukan di Aula kantor Camat Mallusetasi (18/2) tersebut Camat Mallusetasi Drs H Nompo Nasruan Msi didampingi Iptu Manuri SH Msi Kapolsek Mallusetasi menjelaskan bahwa pemerintah kecamatan selaku mediator bagi warga masyarakat apabila terjadi masalah kerusakan fasilitas umum seperti jalanan.
Dalam rapat tersebut terungkap keinginan warga Nepo meminta kegiatan penambangan ditutup,alasannya mengakibatkan jalanan berlumpur dan rusak hal ini dipicu pula akibat tonase muatan yang berlebihan.
Camat menjelaskan bahwa jika warga meminta untuk menutup aktifitas tambang,maka Kepala Desa terkait agar menyurat ke pihat terkait yang mengeluarkan izin dengan di cantunkan alasannya berupa dampak yang ditimbulkan dan harus jelaskan keterangannya.
Sementara itu Iptu Manuri SH Msi selaku Kapolsek Mallusetasi menambahkan hal ini dapat pula dilakukan melalui proses hukum yaitu misalnya melalui proses pengadilan di gugat izinnya atau menyurat ke pihak terkait yang mengeluarkan izin agar tidak ada kesan warga nepo main hakim sendiri dengan menutup jalanan. (Aril)