SIDRAP, Penarakyat.com — Personil Satuan Lalulintas Polres Sidrap turun melakukan sosialisasi dan himbauan pada gelandang dan pengemis (Gepeng) yang sering mangkal di persimpangan lampu merah, Kota Pangkajene, kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
Melalui personil Regident Satlantas, para Gepeng tersebut diberi edukasi dan pemahaman untuk tidak menggangu pengguna jalan raya.
“Kami turun mengedukasi terhadap saudara-saudara kita yang sering meminta-minta di persimpangan jalan kota Sidrap. Tujuannya agar mereka semua bisa berubah dan mendapatkan pekerjaan lain yang lebih layak karena rata-rata mereka masih muda untuk mencari pekerjaan yang lebih baik,”ungkap Kanit Regident Satlantas Polres Sidrap IPTU Syarifuddin, Senin (21/02/2022).
Menurutnya, edukasi hal seperti itu bertujuan untuk memberi pemahaman hidup agar tidak bergantung pada mengamen yang menggangu pengguna jalan.
“Banyak laporan masyarakat sangat terganggu aktifitasnya sehingga kami turun memberikan pemahaman untuk lebih mencari pekerjaan lain yang lebih layak tanpa menggangu aktifitas masyarakat dijalan,”ungkapnya.
Selain itupula, sambung Kanit Regident, edukasi soal penegakan Presisi penanganan kasus Covid-19 terus digiatkan pada mereka.
“Kami juga menghimbau pada mereka untuk ketat menerapkan protokol kesehatan karena Pandemi Covid-19 belum normal saat ini. Ini semuanya tujuannya mencegah penularan lagi sehingga angka penderita bisa ditekan terus,”tandas IPTU Syarifuddin lagi. (Eful/*)