Pinrang, Penarakyat.com– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menerima kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Toli-Toli Sulawesi Tengah, Selasa, (1/3/2022) di ruang rapat Bapemperda.
Dalam kunjugan tersebut diterima langsung Ketua Komisi II DPRD Pinrang, Hastan Mattenete, didampingi Anggota Komisi II, Ilwan Sugianto, Kadis DPMPTSP, Andi Mirani dan Kadis Discapil Pinrang, Andi Askari.
Sementara itu rombongan Anggota DPRD Kabupaten Toli-Toli dikoordinir Anggota Komisi B, Yusman, ST.
Yusman dalam kunjugannya mengatakan dipilihnya Kabupaten Pinrang sebagai lotus kunjungannya karena Pinrang salah satu daerah di Sulawesi Selatan yang cukup kaya dengan inovasi terkait pelayanan publik,
“Mudah-mudahan dengan kunjungan ini bisa membawa manfaat bagi daerah kami,” kata Yusman.
Sementara itu, Ketua Komisi II, Hastan Mattanete mengatakan menyambut baik kedatangan rombongan Anggota DPRD Kabupaten Toli-Toli karena memilih Pinrang sebagai lotus kunjungannya terkait inovasi pelayanan publik.
“Sengaja kami undang Kadis DPMPTSP dan Kadis Discapil kesini supaya bisa menjelaskan lebih rinci dan detail terkait inovasi pelayaan publik di Kabupaten Pinrang,” kata legislator Partai Golkar.
Sementara itu Andi Mirani mengungkapkan dukungan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang terhadap DPMPTSP sangat baik termasuk dalam hal penganggarannya.
“DPRD sangat care dengan adanya perubahan-perubahan regulasi yang begitu cepat saat ini,” Kata Andi Mirani
Lanjut Andi Mirani mengatakan di DPMPTSP Kabupaten Pinrang sudah diterapkan OSS secara penuh sejak tahun 2020 lalu, dan memang secara regulasi tidak boleh lagi ada ijin dilaksanakan secara manual ataupun setengah-setengah tapi harus full melalui OSS, khususnya izin usaha.
“Demikian pula halnya dengan ijin bangunan, sesuai regulasi tidak boleh lagi ada ijin secara manual atau IMB tapi harus melalui PBG, dengan PBG ini kualitas bangunan lebih bagus karena standar sudah diatur dan juga lebih transparan. PBG ini juga terkoneksi dengan BPK dan KPK, dan Kabupaten Pinrang adalah yang pertama menerapkan PBG di Sulsel,” ucapnya
Lanjut Mirani mengatakan, Ada beberapa inovasi yang dikeluarkan DPMPTSP Kabupaten Pinrang dalam kurung waktu 2 tahun, yang pertama, Siap Bos ( Sistem Informasi dan Aplikasi Perizinan Berbasis Online Single); RAJIN ( Gerai Perizinan); Jabat Erat (Kerjasama Pembinaan dan Bantuan Ekonomi Berkelanjutan); PAKSI ( Paket Kebijakan Investasi); KONGSI (Kolaborasi Pembangunan Berbasis Investasi); dan PIF ( Pinrang Investment Forum). Dan Kabupaten Pinrang juga sudah memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP).
Sementara itu, Andi Askari menuturkan untuk mengurus semua dokumen masyarakat di Kabupaten Pinrang, Discapil Kabupaten Pinrang memiliki inovasi mulai lahir sampai mati, yang pertama, Sijelita Hati (Sistem Jemput Bola untuk Akte Lahir dan Kartu Identitas Anak); kedua, CDR (Cari Data dan Rekam).
ketiga, ProDesaku; keempat, Perekat Kaca (Perekaman KTP Elektronik Tingkat Kecamatan); Kelima, Ketuk Pintu Kubur ini adalah inovasi penerbitan akte kematian melalui aplikasi whatsapp; dan keenam, UP3SK, layanan mobil keliling untuk perekaman. (Bayu/Jn)