WAJO, penarakyat.– Dalam rangka menindak lanjuti asprasi masyarakat terkait dengan program bantuan Kementerian Koperasi dalam bentuk bantuan dana bergulir untuk koperasi, yang dikelola oleh LPDB ( Lembaga Pengelolah Dana Bergulir ) Komisi II DPRD Kabupaten Wajo melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Dinas Koperasi Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (28/01/ 2022).
Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Wajo dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II H.Sudirman Meru, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II, H.A.Witman Hamzah, Sekertaris Komisi II, H.Suriadi Bohari, dan Anggota lainnya, Herman Arief, Mursalim, Andi Bakti Werang, H.Risaldi Odda, Andi Sarwan dan H.Andi Muh.Rasadi.
Turut mendampingi Komisi II, dari pihak eksekutif, Asisten II Muh.Taufiq, Sekertaris Perindakop dan UKM Muh.Tahir dan Kabid Koperasi Dinas Perindagkop Kabupaten Wajo, Sudirman.
Rombongan Komisi II diterima oleh Kadis Koperasi Sulsel yg diwakili Kordinator / Satgas LPDB & UMKM untuk Wilayah Sulsel, Febrianto Arruanpitu.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi II menyampaikan maksud dan tujuan kedatangnnya, yang intinya meminta agar LPDB kembalj hadir di Kabupaten Wajo, dalam membantu masyarakat Lewat pembiayaan Koperasi dengan bunga rendah dibawah bunga konvensional.
“Komisi II berjuang untuk itu, karena kita tahu bahwa berdasarkan penilaian LPDB, perkoperasian di Wajo pernah mengalami masa-masa suram. Bahkan masuk dalam kategori zona merah akibat dana LPDB yang pernah dikucurkan pada sejumlah koperasi di Wajo, sekita 50 persen bermasalah,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Sudirman, komisi II hadir membangun komunikasi dengan pemerintah untuk menata kembali kerja sama antara LPDB dan Koperasi-Koperasi yang punya kompetensi dan komitmen usaha yang profesional dengan potensi usaha yang rill dan berkesinambungan.
Dinas Koperasi Provinsi Sulsel Lewat Kordinator LPDB Wilayah Sulsel, Febrianto menyambut baik kedatangan Komisi II dan memberikan apresiasi yang sangat tinggi, karena Anggota DPRD Kabupaten Wajo betul-betul memperlihatkan tanggung Jawab dan kepeduliannya terhadap kemaslahatan Masyarakat Wajo.
Febrianto juga sangat bersemangat menjelaskan tentang program-program LPDB di tahun Anggaran 2022 ini.
Menurutnya, ada sekitar Rp1,8 Trilium dana LPDB siap untuk dikucurkan pada koperasi-koperasi yang memang layak dibantu.
Hal ini diungkapkan Febrianto, setelah mendengarkan beberapa saran, tanggapan dan pertayaan dari Anggota Komisi II termasuk saran dan tanggapan Asisten II dan Dinas Perindakop & UKM Kabupaten Wajo.
” Koperasi dapat diberikan minimal Rp250 juta dan Maksimal Rp250 Milliar. Syarat koperasi untuk mendapatkan bantuan minimal Satu kali RAT, secara administrasi juga lengkap dan agunan yang memadai serta prospek usaha yang menjanjikan. Kesimpulannya LPDB siap membantu Koperasi di Wajo tampa menoleh lagi kebelakang,” ujarnya.
Febrianto menyebut, jika sudah ada satu koperasi yang lolos verifikasi di Kecamatan Maniangpajo dan sudah siap digelontorkan bantuan dari LPDB dengan nilai Miliaran Rupiah yaitu Koperasi Mitra Usaha Perkasa.
“Mudah-mudahan koperasi Mitra Usaha Perkasa ini akan berjalan dengan baik sehingga bisa menjadi Cikal Bakal hadirnya LPDB di Kabupaten Wajo secara utuh dan berkesinambungan,” harapnya.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo merasa puas dan bersyukur atas kunjungannya ke Dinas Koperasi.
” Tinggal bolanya bagaiman Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Wajo melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap koperasi-koperasi yang ada di Wajo,” katanya.
Legislator PAN ini berharap koperasi di Wajo bisa hadir untuk membantu masyarakat dan anggotanya, bukan hadir untuk mencekik masyarakat dengan bunga yang relatif tinggi.
“LPDB juga dapat dikatakan hadir sebagai salah satu bentuk program pemulihan Ekonomi di masa pandemik Covid-19 ini, dengan penawaran bunga yang berada pada kisaran 3 (Tiga) Sampai dengan 5 ( Lima ) persen pertahun,” tutupnya. (Adv)