April 2022, Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berkurang  

April 2022, Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berkurang  

WAJO, penarakyat.com — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode bulan April tahun 2022 di RPP Kantor KPU Kabupaten Wajo, Kamis (28/04/2022).

Rapat Pleno penetapan PDPB kali ini merupakan pleno keempat pada tahun 2022, sebagai bentuk kelanjutan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang dilaksanakan secara internal oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Wajo, Kasubbag Program dan Data KPU Kabupaten Wajo.

Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang ditetapkan dalam Rapat Pleno untuk bulan April 2022 sebanyak 288.297 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 136.030, pemilih perempuan 152.267 Adapun Pemilih Baru kali ini sebanyak 17 sedangkan Pemilih TMS sebanyak 55 Pemilih, Sehingga Jumlah data pemilih berkelanjutan yang ditetapkan pada bulan ini mengalami pengurangan dari bulan lalu sebanyak 38 Pemilih, dimana PDPB pada bulan Maret  2022 sebanyak 288.335. hal ini dikarenakan data Pemilih Baru lebih dominan dari data Pemilih TMS.

Ketua KPU Wajo Haedar, S.Pd.I mengatalan bahwa PDPB kali ini merupakan kelanjutan program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan sejak tahun 2020, disamping itu mempertanyakan data-data penduduk yang diterima KPU Kab.Wajo sebagai wujud koordinasi yang dilakukan pada beberapa kecamatan, desa/kelurahan di Kabupaten Wajo untuk bahan PDPB April 2022.

“Kedepannya juga perlu dilakukan koordinasi secara intens dengan desa/kelurahan untuk kegiatan PDPB ini,” katanya.

Anggota KPU Kabupaten Wajo Divisi Teknis Muhammmad Mursyidin, S.Sos,M.Si, mengatakan bahwa perlu melibatkan kader DP3 Pemilu/Pemilihan untuk menjalankan program PDPB di Desa Tosora dan Desa Raddae, oleh karena itu perlu dilakukan koordinasi pada kedua desa tersebut setelah cuti lebaran idul fitri selesai dengan mengajak pemerintah desa/kelurahan untuk mengeluarkan himbauan kepada warganya agar melaporkan diri dan/atau keluarganya ketikan akan pindah keluar, meninggal dunia  sudah berumur 17 tahun untuk dilakukan perekaman dalam rangka memperoleh data-data pemilih sebagai bahan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024.

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Wajo Andi Tenri Sampeang, S.Si.Apt secara teknis menyampaikan bahwa pengelolaan data pemilih terus dilakukan secara berkelanjutan di tahun 2022.

“Dan untuk bulan April ini, sumber datanya dari Kecamatan Tempe, Desa Raddae Kecamatan Penrang, Desa Pallimae Kecamatan Sabbangparu dan Tanggapan Masyarakat  dalam bentuk Pemilih Baru, Pemilih TMS, dan Ubah Data Pemilih,” jelasnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *