Program Jaksa Masuk Sekolah Kejati Sulsel Sasar SMK Penerbangan Techno Terapan Makassar

Program Jaksa Masuk Sekolah Kejati Sulsel Sasar SMK Penerbangan Techno Terapan Makassar

MAKASSAR, Penarakyat.com — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum Kepada Pelajar SMK Penerbangan Techno Terapan Makassar yang beralamat di Jl. Sanrangan No.24 B, Kecamatan Bringkanaya, pada Jumat (3/6/2022).

Kegiatan tersebut merupakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan No.B- 164 P.4/ L.2/6/2022 Tanggal 02 Juni 2022.

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di prakarsai oleh Asisiten Intelijen Kejati Sulsel Dr.Josia Koni SH.MH dengan mengangkat tema “Generasi emas tanpa Narkoba dan Materi Tindak Pidana IT”, Adapun yang menjadi pemateri /narasumber dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Soetarmi, SH.MH (Kasi Penkum Kejati SulSel), H.Nurhaeda.SH.MH dan Sherly Rombe.SH. Kegiatan tersebut dihadiri oleh peserta siswa-siswi SMK Penerbangan Techno Terapan Makassar sebanyak 50 orang.

Dalam kegiatan JMS dibuka langsung oleh bapak Dr Sudirman Kadir, S.Pd.MM selaku (Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK SMK Penerbangan Techno Terapan Makassar) dan acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Narasumber dari Tim JMS Kejati Sulsel.

Perlu diketahui jika selama kegiatan JMS siswa-siswi nampak antusias mengajukan pertanyaan kepada narasumber terkait modus operandi penyalahgunaan Narkotika dan Kejahatan-kejahatan IT yang timbul dalam dunia maya.

Dengan kegiatan JMS ini, dimaksudkan untuk memperkenalkan hukum sejak dini, menciptakan generasi muda yang melek akan hukum sehingga kedepannya mampu membentuk siswa-siswi yang sadar hukum, dan mampu sebagai corong hukum kepada masyarakat disekitarnya. Dengan siswa-siswi mengenali hukum maka diharapkan mereka akan terhindar dari hukuman.

Selama pelaksanaan kegiatan JMS berlangsung tetap mengedepankan protokol Kesehatan. (*)

Sumber: Kasipenkum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *