Satlantas Polres Sidrap Bentuk Tim Pegas “Bali”

Satlantas Polres Sidrap Bentuk Tim Pegas “Bali”

SIDRAP, Penarakyat.com — Aksi balapan liar ‘Bali’ mulai kumat lagi di Kabupaten Sidrap. Akhir-akhir ini, kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah kota Pangkajene kecamatan Maritengngae terganggu.

Menindaklanjuti keluhan warga terkait penyakit masyarakat ini. Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sidrap langsung membentuk tim khusus yang menangani balapan liar, termasuk penindakan suara bising knalpot resing motor pengendara.

Penindakan tegas (Pegas) pelaku balapan liar ini akan dilakukan dengan cara mobile dengan ranmor pribadi maupun dinas resmi.

“Sudah banyak keluhan masyarakat terutama aksi balapan liar. Ini yang akan kita tindak tegas dengan membentuk timsus mobile mencari pelaku bali dan kendaraan ranmor bersuara bising,”kata Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Abd Azis, dikantornya, Rabu, (17/1/2018).

Timsus ini, nantinya bekerja secara Random dengan tehnik undercover mobile. Mereka bertugas tanpa berpakaian dinas dan tidak diketahui keberadaannya.

Tak hanya itu, petugas Satlantas lainnya yang berdinas dalam hal ini berpakaian seragam itu juga membackup tugas-tugas tim khusus ini.

“Sengaja tehnik ini digunakan karena sangat efektif menindak tegas pelaku bali. Biasanya, pelaku bali bubar duluan manakala petugas berpatroli diketahui lebih awal,jadi kita gunakan tehnik aparat berpakaian sipil maupun dinas ini,”ucap Abd Azis, sesaat lalu.

Diapun berharap kalangan anak muda khususnya pelajar untuk tidak terlibat aksi Bali ini karena sangat mengganggu ketenangan masyarakat.

“Biasa aktivitas bali ini dilakukan diseputaran depan rumah jabatan Bupati Sidrap dan lokasi SKPD. Titik inilah yang jadi lokus tim berpatroli, termasuk penertiban knalpot bising,”tegasnya.

Untuk itu, dihimbau lagi pengguna ranmor khususnya roda dua untuk tidak mengganggu kenyamanan masyarakat karena jika terkena penindakan, tentu sanksi tilang dengan proses pengambilan ranmor akan membutuhkan waktu lama.

“Kita sanksi tilang dan dapat diambil kendaraannya paling lama sebulan diamankan di Mapolres Sidrap. Tapi itu setelah orangtua pelaku balapan liar datang membuat pernyataan khusus bersedia membina anaknya untuk tidak mengulangi perbuatannya,”tandasnya. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *