MAKASSAR, Penarakyat.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel melaksanakan sosialisasi di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Jalan Sultan Alauddin Nomor 102 Makassar, Senin (20/06/2022).
Sosialisasi kepada pegawai lembaga pemasyarakatan itu tentang pengendalian Gratifikasi dan Benturan Kepentingan.
Adapun yang menjadi narasumber yaitu Koordinator Bidang Pidum Kejati SulSel Ibu Hasnadira, SH.,MH. Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Pegawai Lembaga Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan melalui via daring.
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan, sosialiasi tersebut dilaksanakan dengan tujuan memberikan pemahaman hukum agar dapat menghindari praktek-praktek gratifikasi.
“Disamping itu juga pungli serta benturan kepentingan dalam melaksanakan tugas di lembaga pemasyarakatan,” ucapnya. (Riss)