Danny Pomanto Jawab Masukan Dewan, Perintahkan SKPD Bekerja Sesuai Tupoksi

Danny Pomanto Jawab Masukan Dewan, Perintahkan SKPD Bekerja Sesuai Tupoksi

Makassar – Sejumlah masukan serta saran terdengar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Senin (27/6/2022). Para wakil rakyat ini menyampaikan aspirasi masyarakat di hadapan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto.

Beberapa persoalan yang diungkapkan diantaranya pengerjaan IPAL, parkir liar serta kurang maksimalnya pelayanan menjadi catatan untuk para SKPD, OPD, serta Perusda di lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Hal tersebut dikemukakan dalam Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2021/2022 DPRD Kota Makassar mengenai pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021.

Dihadiri Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo dan Wakil Ketua Adi Rasyid Ali serta para anggota fraksi juga para SKPD serta OPD dan Perusda lingkup Pemkot Makassar, Danny Pomanto menjawab beberapa masukan yang telah disampaikan.

“Saat ini kami telah menerima opini tertinggi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) tapi ini justru menjadi cambuk bagi kami untuk terus berbenah dan memperbaiki diri. Adapun kekurangan yang ada akan menjadi evaluasi untuk segera diperbaiki”, terang Danny.

Sama halnya ketika salah satu fraksi menyebutkan adanya SKPD yang kerap lalai menghadiri undangan rapat, Wali Kota Makassar dengan tegas mengatakan akan turun langsung menghadapi mereka.

“Saya yang akan menilai langsung kinerja pejabat sekarang. Jadi SKPD yang tidak bekerja sesuai tupoksi atau lalai dalam menjalankan amanah maka akan menjadi penilaian yang akan mengurangi skor untuk saya pertimbangkan mendapatkan promosi jabatan”, tegas Danny.

Namun terlepas dari kelalaian yang ada, Wali Kota Makassar ini meminta agar para perangkatnya menjaga kekompakan serta tetap mengutamakan pelayanan masyarakat.

Usai dengar pendapat fraksi, rapat selanjutnya diteruskan dengan penyerahan keputusan DPRD Makassar terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021. (rls/yns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *