Bapenda Makassar Data Wajib Pungut Pajak Baru

Bapenda Makassar Data Wajib Pungut Pajak Baru

Makassar – Bidang Pendaftaran dan Pendataan Bapenda Makassar melaksanakan pendataan Wajib Pungut Pajak baru, 1 Maret 2022.

Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra menyampaikan selain pendataan wajib pajak baru, Bapenda Makassar juga akan melaksanakan kegiatan uji petik.

Bertujuan untuk mengetahui rata-rata omset wajib pajak seiring dengan membaiknya kondisi pandemi COVID-19 khususnya di Kota Makassar.

“Melalui kegiatan uji petik ini, akan diperoleh data untuk mengetahui apakah omset yang dilaporkan para wajib pajak telah tepat jumlah dalam pembayaran pajaknya,” ujar Kepala Bapenda Makassar.

“Diharapkan kedepannya wajib pajak lebih taat dan patuh membayar pajak baik jumlah dan waktu pembayarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Firman.

Dalam rangka meningkatkan pendapatan dan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah PAD 2 Triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *