Bersama Jajaran Kejati se-Sulawesi, Maluku dan Maluku Utara Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan 

Bersama Jajaran Kejati se-Sulawesi, Maluku dan Maluku Utara Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan 

MAKASSAR, Penarakyat.com — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kantor wilayah Sulawesi-Maluku melakukan penandatanganan kesepakatan bersama

Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) se-Sulawesi, Maluku dan Maluku Utara.

Acara tersebut berlangsung di Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis, 7 Juli 2022. Dan dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, R Febrytrianto.

Kegiatan penandatanganan MoU tersebut dilakukan karena telah habis masa berlakunya kesepakatan antara pihak BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada 20 Mei 2022.

Pada kesempatan itu, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu menyerahkan Surat Kuasa Khusus (SKK) serempak dalam rangka optimalisasi hubungan kelembagaan yang bertujuan ekstensifikasi pertumbuhan kepesertaan yang agresif dan memaksimalkan penegakan kepatuhan pemberi kerja/perusahaan.

“Penandatanganan MoU tersebut diharapkan dapat membangun sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan terutama peningkatan kepatuhan pemberi kerja ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai amanah peraturan perundang undangan sehingga dapat terwujud Universal Worker Coverage di wilayah Sulawesi Maluku” ungkap Mintje.

Sumber:

Soetarmi, SH.,MH. Kasi Penkum Kejati Sul-Sel

Humas BPJS TK Sulsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *