Acara LPPTKA BKPRMI Sidrap Diwarnai Intimidasi, H.Syahar Alrif : Ini Bentuk Tekanan Oknum Pejabat Pemkab Sidrap 

Acara LPPTKA BKPRMI Sidrap Diwarnai Intimidasi, H.Syahar Alrif : Ini Bentuk Tekanan Oknum Pejabat Pemkab Sidrap 

SIDRAP, Penarakyat.com — Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), H. Syaharuddin Alrif,SIP,MM mengaku telah dizalimi dengan dilarang menghadiri wisuda santri ke-16 Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-kanak Al- Quran (LPPTKA) yang digelar oleh Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sidrap.

Padahal, panitia kegiatan sudah mengkonfirmasi telah mengundang secara resmi Sekertaris Nasdem tersebut menghadiri wisuda santri di Masjid Agung Sidrap pada Minggu (12/5/2024) hari ini.

Larangan untuk hadir di acara tersebut setelah pengurus BKPRMI menginformasikan ulang ke Syahar untuk tidak hadiri karena  diduga mendapat tekanan dan intimidasi dari petinggi Pemkab Sidrap.

Padahal Syahar sudah diundang BKPRMI Sidrap untuk menghadiri wisuda tersebut sejak pekan lalu. Syahar bilang, awalnya intimidasi itu disebut datang dari Kepala Diskominfo Sidrap, Bahtiar.

“Tapi tadi malam jam 11, saya ditelepon Ketua BKPRMI Sidrap Pak Siswadi. Saya diminta untuk tidak hadir acara BKPRMI di Masjid Agung karena masjid pemerintah,” ujar Syahar.

“Ketua BKPRMI ditekan sama Kepala Diskominfo Sidrap, Bahtiar,” ungkap Syahar kepada wartawan pada Ahad (12/05/2024).

“Saya sudah dapat undangan ini dari satu Minggu lalu, dan memang kebiasaan setiap tahun saya diundang BKPRMI Diacara wisuda santri. Tapi tadi malam jam 11, Saya di telpon ketua BKPRMI Sidrap Ustads Siswadi,
Katanya di hubungi sama Pak H.Bahtiar (Kepala Kominfosandi Sidrap)
Supaya H.Syaharuddin Alrif Di minta untuk tidak usah hadir, karena ini Mesjid pemerintah, Dan ini Pesan dari PJ Bupati Sidrap (kata Bahtiar ke siswadi). Tapi barusan saya konfirmasi dan hubungi langsung ke PJ Bupati katanya itu tidak benar dan tidak pernah PJ.Bupati perintahkan larang datang,”tegasnya. (Riss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *