BONE, penarakyat.com — Aliansi Jurnalis Kreatif ( AJK) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mengecam keras ulah oknum TNI di Madiun Jawa Timur yang melakukan tindak kekerasan terhadap jurnalis Net.Tv yang sedang melakukan peliputan.
“Ini adalah tindak tidak terpuji oleh aparat, oknum ini harus ditindak tegas,” kata Ketua AJK, Anwar marjan, Minggu malam (02/10/2016).
Dia mengatakann, POM TNI AD harus mengusut tuntas kasus ini dan memberi hukuman setimpal kepada oknum TNI yang melakukan penganiayaan terhadap jurnalis.
“Perbuatan oknum TNI ini jelas melanggar UU Pers No 40 tahun 1999,” tegasnya.
Dia mengatakan, tindakan oknum TNI tersebut telah mengebiri demokrasi dan kemerdekaan pers vc di Indonesia. Selain penganiayaan, oknum tersebut juga jelas melakukan tindakan mengahalang-halangi tugas jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undang.
“Tindakan oknum ini merupakan tindakan intimidatif dan arogan yang merugikan masyarakat untuk memperoleh informasi akurat dari jurnalis di lapangan. Perlu diketahui ini adalah pelanggaran HAM, Panglima TNI harus mengambil langkah hukum atas tindakan arogansi yang dilakukan anggotanya,” tandasnya. (cr1)