SITUBONDO, Penarakyat.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 1,48 miliar pada tahun anggaran 2025. Dana ini digunakan untuk memperkuat layanan kesehatan, khususnya bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Direktur RSUD Besuki, dr Imam Hariono, mengatakan bahwa dana tersebut menjadi momentum penting dalam peningkatan mutu layanan rumah sakit, terutama pada unit-unit perawatan intensif seperti ICU.

“Anggaran ini sangat bermanfaat untuk peningkatan kualitas pelayanan di semua unit RSUD, terutama untuk mendukung peserta JKN dan masyarakat yang kurang mampu,” ujar dr Imam saat ditemui di RSUD Besuki, Rabu (22/10).

Salah satu pemanfaatan nyata dari dana DBHCHT adalah penambahan alat ventilator ICU. Saat ini, RSUD Besuki telah memiliki tiga unit ventilator modern yang siap digunakan untuk menangani pasien dalam kondisi kritis.

Ventilator ICU adalah alat vital yang digunakan untuk membantu pasien bernapas ketika fungsi paru-paru terganggu. Alat ini sangat dibutuhkan dalam menangani kasus seperti pneumonia berat, asma akut, hingga komplikasi COVID-19.

“Dengan adanya ventilator tambahan, proses penanganan pasien bisa lebih cepat dan tidak perlu dirujuk ke rumah sakit lain. Ini menghemat waktu, biaya, dan menyelamatkan nyawa,” kata dr Imam.

Sebelum ada tambahan ini, pasien kritis yang membutuhkan alat bantu pernapasan kerap dirujuk ke RSUD Bondowoso atau RS di Jember karena keterbatasan fasilitas di RSUD Besuki.

Kini, dengan fasilitas yang semakin lengkap, rumah sakit tersebut mampu menangani lebih banyak pasien secara mandiri. Hal ini dinilai berdampak positif terhadap angka harapan hidup, terutama di wilayah barat Situbondo.

“Setiap menit itu berarti di ruang ICU. Sekarang kami lebih siap, dan keluarga pasien juga merasa lebih tenang karena tidak harus membawa pasien jauh-jauh dalam kondisi darurat,” ungkap salah satu perawat ICU RSUD Besuki.

Penggunaan dana DBHCHT untuk sektor kesehatan sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam memperluas akses layanan dasar yang berkualitas. Pemerintah daerah mendorong agar seluruh warga, tanpa terkecuali, bisa memperoleh layanan kesehatan tanpa hambatan geografis maupun ekonomi.

“Ini adalah langkah konkret dalam mendekatkan layanan berkualitas ke masyarakat. Tidak hanya soal bangunan, tapi juga alat kesehatan yang memadai dan SDM yang siap,” tambah dr Imam.

Dia juga berharap agar alokasi DBHCHT untuk sektor kesehatan bisa berlanjut dan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang, mengingat kebutuhan alat medis dan peningkatan layanan bersifat dinamis.

“Masih banyak kebutuhan kami, seperti alat diagnostik, ambulans yang lebih canggih, dan pelatihan tenaga medis. Semoga alokasinya bisa ditambah,” ujarnya.

DBHCHT adalah dana yang bersumber dari cukai hasil tembakau dan dialokasikan ke daerah penghasil atau daerah yang mendukung pengawasan cukai. Dana ini dapat digunakan untuk membiayai kegiatan di berbagai sektor, termasuk kesehatan, kesejahteraan petani tembakau, hingga penegakan hukum terkait cukai.

Di Situbondo, sebagian besar DBHCHT difokuskan pada penguatan layanan kesehatan, sebagai bagian dari strategi pembangunan manusia jangka panjang. (Ufil/ADV)