SIDRAP, Penarakyat.com – Antisipasi gangguan Kamtibmas Kepolisian Resor Sidenreng Rappang (Sidrap) laksanakan Cipta Kondisi (Cipkon) untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum kerjanya, Selasa (14/09/21) Sekira Pukul 22.30 Wita, Kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) tersebut merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Giat KRYD di pimpin langsung Kabag Ops Polres Sidrap AKP Nasri. S.Sos di dampingi oleh Kasat Reskrim AKP Arham Gusdiar. S.I.K dan Perwira staf Polres Sidrap serta Personil Polres Sidrap dengan melakukan penyisiran di Jalan Lintas Pare-Pare – Sidrap dengan sasaran Warung makan, Warkop dan tempat berkumpulnya masyarakat.
Demikian di ungkapkan Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo, S.I.K., M.H melalui Kabag Ops AKP Nasri. S.Sos yang di konfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sidrap IPTU Zakariah, SH di sela-sela pelaksanaan Cipkon.
“Kegiatan rutin KRYD yang kita lakukan ini untuk antisipasi gangguan kamtibmas dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat terutama khususnya di wilayah Kabupaten Sidrap ini dengan tetap menjalankan Protokol Kesehatan di antaranya menghimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker dengan tetap menjaga jarak serta di larang berkumpul,” Ucapnya.
Di katakannya lagi, adapun sasaran utama dari kegiatan Cipkon KRYD ini di antaranya melakukan tindakan Kepolisian secara humanis dengan melakukan pemeriksaan barang bawaan warga untuk antisipasi kepemilikan Senjata Tajam (Sajam), Senpi dan Narkoba.
“Selama kegiatan KRYD kali ini tidak di temukan Sajam, Senpi, Narkoba kondisi aman dan kondusif,” Tambahnya.
AKP Nasri. S.Sos juga mengimbau masyarakat di masa Wabah Pandemi Covid-19 ini untuk tetap mengikuti aturan Pemerintah di antara dengan tetap menjaga kesehatan dengan selalu menggunakan masker jika keluar rumah, mencuci tangan, menjaga jarak, hindari Kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Semoga Wabah Pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan kehidupan kembali normal, untuk itu sayangi keluarga kita dengan tetap menjaga kesehatan serta mengikuti protokol kesehatan dari Pemerintah,”Pesannya. (Atir/*)