ENREKANG, Penarakyat.com – Aliansi For Justice memberikan peringatan tegas kepada Kapolres Enrekang, AKBP Dedi Surya Dharma, SH, S.IK, MM, terkait upaya tersangka Hj. Sanaria (HS) mengajukan penangguhan penahanan di Polres Enrekang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

Sainal, perwakilan Aliansi For Justice, menegaskan bahwa jika benar ada pengajuan penangguhan, maka Kapolres harus mempertimbangkan dengan matang sebelum mengambil keputusan yang berisiko.

“Saya kira keputusan Bapak Kapolres Enrekang menahan tersangka HS sejak aksi demonstrasi yang kami lakukan adalah langkah yang tepat. Tersangka telah menjalani proses hukum yang berlaku, dan ini harus ditegakkan,” ujarnya kepada awak media, Jumat (14/02/2025).

Secara hukum, tindakan HS memenuhi unsur penahanan sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 UU ITE, dengan ancaman pidana enam tahun terkait muatan asusila, serta Pasal 45 ayat (4) dengan ancaman dua tahun terkait penghinaan dan/atau pencemaran nama baik seseorang.

Lebih lanjut, Pasal 21 KUHAP menegaskan bahwa penahanan dapat dilakukan berdasarkan unsur objektif, yaitu adanya bukti kuat, ancaman pidana lebih dari lima tahun, serta alasan untuk mencegah pelarian, penghilangan barang bukti, atau pengulangan tindak pidana.

Selain itu, unsur subjektif juga menjadi pertimbangan, seperti keyakinan penyidik bahwa tersangka dapat melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Menurut Aliansi For Justice, tidak ada alasan bagi HS untuk mendapatkan penangguhan penahanan karena:

  1. Telah merusak dan menghapus barang bukti.
  2. Mengulangi tindak pidana melalui unggahan di media sosial.
  3. Tidak kooperatif dalam proses hukum.
  4. Berpotensi melarikan diri, mengingat HS memiliki anak di Australia dan memiliki kekayaan yang memungkinkan untuk kabur.

“Kami tidak akan tinggal diam jika penangguhan ini dikabulkan. Kami siap melakukan aksi demonstrasi lanjutan untuk memastikan supremasi hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Keadilan harus ditegakkan tanpa melihat status sosial,” tegas Sainal, mahasiswa hukum sekaligus anggota Aliansi For Justice. (Achi)