SIDRAP, Penarakyat.com — Puluhan guru dari berbagai sekolah di Kabupaten Sidrap mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Sidrap, di Jalan Jendral Sudirman Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Rabu (24/06/2020).
Kedatangan mereka itu dari gabungan dua organisasi yakni Ikatan Guru Indonesia (IGI) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Dari pantauan, guru-guru tersebut datang ke PN Sidrap pada pukul 10.00 wita dengan membawa beberapa spanduk. Mereka memberi support moril sesama profesinya.
Spanduk tersebut bertuliskan bebaskan guru, guru memberikan sanksi kepada siswa buka karena nafsu atau dendam, akan tetapi bentuk mendidik, membimbing dan mendisiplikan semata.
Sementara, spanduk lain bertuliskan “Jangan putuskan semangat kami mengajar, jangan mengintimidasi kami di sekolah,”tulisnya.
Kepala SMPN 2 Pangsid, Agus Salim mengatakan mereka datang untuk mengikuti sidang pemeriksaan saksi sekaligus memberikan dukungan moril terhadap rekan seprofesinya.
Dia adalah Tamsir guru SMPN 2 Pangsid yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap seorang siswinya berinisial AU.
“Rekan-rekan guru datang kemari sebagai bentuk solidaritas atas kasus yang menimpah salah satu guru kami di SMPN 2 Pangsid,” ucapnya.
Dia berharap agar persoalan ini bisa berakhir damai antara kedua bela pihak baik. (Ady)