WAJO, penarakyat.com — Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) mendesak DPRD Wajo untuk membubarkan panitia kerja (Panja) pasar atapangnge dan membentuk panitia khusus (pansus). Hal tersebut dilatar belakangi adanya kisruh penempatan pedagang pada lods di pasar tersebut.
“Kami hanya meminta panja dibubarkan karena sudah 1 tahun tidak ada hasil dan mendorong untuk membentuk pansus,” kata Koordinator AMIWB, Herianto Ardi, 14 Juli 2017.
Dia mengatakan, pedagang mengiginkan agar lods
dikembalikan masing-masing sesuai kesepakatan dinas perdagangan pada saat rapat di kantor Kecamatan Majauleng bahwa setelah renovasi para pedagang akan tetap ditempatkan ditempatnya.
“Tatapi nyatanya setelah renovasi para pedagang yang memiliki SIPT yang masih berlaku sampai 2018 ditempatkan di dekat wc dan dekat parkiran yang kami pikir tidak manusiawi,” jelasnya.
AMIWB juga mengindikasikan adanya jual beli lods karena sudah tiga kali renovasi pasar baru renovasi kali ini carut marut. Indikasi jual beli lods menurutnya bahkan sampai Rp70 hingga 80 juta per lods.
“Sebelumnya beberapa pedagang sebelum selesai renovasi disuruh membayar sebesar Rp7 juta agar supaya tetap ditempatkan pada tempatnya tapi nyatanya setelah selesai renovasi pedagang tersebut tidak mendapatkan tempatnya kembali,” katanya.
Anggota DPRD Wajo Asri Jaya A Latief yang dihubungi mengatakan bahwa memang sebelumnya pernah ada aspirasi pedagang pasar atapangnge terkait lods. Untuk saat ini pihak DPRD mengaku melakukan identifikasi permasalahan.
“Semntara diidentifikasi permasalahan. Rencananya akan ada pertemuan lagi antara pedangang dan Kepala UPTD, saya usahakan minggu depan,” tandasnya. (ardi)