Anak Dibawah Umur Dibawa Kabur, Orang Tua Lapor ke Polres Sidrap

Anak Dibawah Umur Dibawa Kabur, Orang Tua Lapor ke Polres Sidrap

SIDRAP, Penarakyat.com — Seorang anak perempuan berinisial RI (16) Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, dibawa kabur oleh seorang laki-laki.

Diduga laki-laki yang bawa kabur Putri pertama dari pasangan Amir dan Risna itu berinisial WA yang diduga saat ini tinggal di Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap.

Bukti laporan polisi.

Kedua orang tua pun melaporkan peristiwa anaknya dibawa lari oleh laki-laki tersebut ke Mapolres Sidrap.

“Yah, saya sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Sidrap dengan harapan laporan kami dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat,” ucap Amir, Senin, 15 November 2021.

Dia menceritakan, bahwa peristiwa itu berawal pada Senin, 8 November 2021 sekitar pukul 23.30 wita, korban terakhir dilihat dirumah tetangganya.

Setelah orang tua korban menyusul mencari, namun tetangganya bilang sudah pulang hingga saat ini belum ditemukan diduga dibawa kabur sama lelaki lain.

“Itu anak saya pak dibawa lari sama seorang laki-laki. Itu saya tahu setelah menghubungi salah satu kerabat bahwa dia yang menjemput korban bersama seorang laki-laki, tetapi dia tidak tahu kalau itu adalah anak saya,” ucapnya.

Dia berharap, pihak kepolisian Polres Sidrap dapat menindaklanjuti laporan tersebut untuk mencegah pihak keluarga korban main hakim sendiri. (Atir)

Orangtua korban, Amir memperlihatkan bukti laporan anaknya yang hilang, Senin (15/11/2021). (Foto_Atir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *