Ancam Kepunahan Habitat Ikan Laut. Polres Pangkep, Sikat Kapal Berisi Amonium Nitrat

Ancam Kepunahan Habitat Ikan Laut. Polres Pangkep, Sikat Kapal Berisi Amonium Nitrat

PANGKEP, Penarakyat.com – Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) kembali berhasil mengungkap pelaku kasus Bom Ikan di wilayah hukum Polres Pangkep tepatnya di perairan pulau Dewakang Kec Lk Kalmas, Minggu (02/12/2018) pada pukul 15.00 Wita.

Berawal pada saat anggota Polsek Liukang Kalmas melaksanakan patroli rutin, namun tiba-tiba seorang nelayan menginformasikan bahwa ada pelaku bom ikan yang sedang melakukan pengeboman di sekitar perairan dimaksud.

berbekal informasi dari nelayan petugas langsung menuju TKP dan menemukan pelaku berinisial HO (Lk) sedang menata ikan hasil tangkapan, Dan Setelah digeledah didalam kapal ditemukan ikan dan pupuk Amonium nitrat (bahan Bom Ikan).

Petugas dilokasi langsung mengamankan pelaku, dan melakukan pengembangan ke pulau Kodingareng tempat tinggal pelaku, Alhasil Aparat Polsek Liukang berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kapal, ikan setengah peti beserta pupuk amonium nitrat.

Kapolda Sulsel Irjen Umar Septono yang dihubungi via Seluler mengapresiasi kerja keras Kapolres Pangkep dan jajarannya dalam pengungkapan kasus ilegal fishing.

“Saya apreasiasi penangkapan ini. Jangan pernah memberikan ruang bagi pelaku pelaku perusak lingkungan biota laut,”tegas Kapolda.

Menurut Kapolda, menangkap ikan menggunakan Bom itu dapat merusak ekosistem laut, termasuk semua yang Ada disekitarnya.

“Tidak hanya ikan yang diburu. Terumbu karang, termasuk ikan yang masih kecil dapat mati terkena ledakan bom. Pokoknya proses kasus ilegal fishing, jangan pandang bulu,”pungkas Jenderal Berbintang dua tersebut. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *