SIDRAP, Penarakyat.com — Proyek rehabilitasi gedung ruang kelas MTsN 3 Sidenreng Rappang menuai sorotan tajam publik. Hingga hari terakhir masa pekerjaan (40 hari kalender), sejumlah bangunan dilaporkan belum rampung, bahkan ditemukan indikasi pekerjaan asal-asalan yang diduga kuat tidak sesuai bestek serta menyalahi standar keselamatan kerja (K3).
Proyek yang dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai pagu lebih dari Rp2,28 miliar tersebut kini menjadi perhatian serius masyarakat, pemerhati pendidikan, dan media. Kondisi di lapangan memperlihatkan fakta-fakta yang memprihatinkan dan jauh dari ekspektasi kualitas proyek pemerintah bernilai miliaran rupiah. 
Bangunan Belum Rampung, Kualitas Dipertanyakan
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah item pekerjaan belum selesai meski tenggat waktu telah berakhir. Beberapa temuan mencolok antara lain:
Konstruksi bangunan yang tampak miring, menimbulkan kekhawatiran terhadap aspek keselamatan dan ketahanan struktur.
Pemasangan jendela berbahan aluminium yang tidak presisi, dengan lis sambungan terlihat renggang, tidak rapi, dan jauh dari standar pekerjaan finishing.
Pintu dan kusen masih dalam kondisi terbungkus plastik, menandakan pekerjaan belum tuntas secara menyeluruh.
Finishing plafon dan atap di beberapa titik tampak tidak simetris dan berpotensi menimbulkan kebocoran.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin proyek dengan anggaran miliaran rupiah diselesaikan dengan kualitas yang dinilai jauh dari kata layak?

Keselamatan Kerja Diabaikan
Tak hanya soal mutu bangunan, proyek ini juga disorot karena minimnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Di lokasi proyek ditemukan para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana mestinya, padahal papan proyek secara jelas mencantumkan kawasan wajib APD.
Praktik tersebut dinilai menyalahi aturan keselamatan kerja dan mencerminkan lemahnya pengawasan pelaksana proyek di lapangan. Padahal, proyek ini berada di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi contoh penerapan standar kerja yang aman dan profesional.
Kakan Kemenag Sidrap Akui Temuan
Dikonfirmasi terkait kondisi tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidrap, H. Fitriadi, membenarkan adanya berbagai temuan.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lokasi .
“Benar, kami sudah turun langsung melakukan inspeksi. Di lapangan,” ungkap H. Fitriadi.
Ia juga menegaskan bahwa hari ini merupakan hari terakhir masa pekerjaan. 
40 Hari Kerja, Hasil Dinilai Tak Sebanding
Dengan masa pekerjaan 40 hari kalender, publik menilai hasil proyek ini tidak sebanding dengan waktu dan anggaran yang digelontorkan negara. Kondisi bangunan yang belum rampung dan kualitas pengerjaan yang dipertanyakan memunculkan dugaan kuat adanya pelaksanaan proyek yang tidak profesional.
Masyarakat berharap agar proyek pendidikan tidak sekadar dikejar secara administratif, tetapi benar-benar mengedepankan kualitas, keamanan, dan keberlanjutan bangunan, mengingat fasilitas tersebut akan digunakan oleh siswa dan tenaga pendidik dalam jangka panjang. 
Desakan Evaluasi dan Penindakan
Sorotan ini memicu desakan agar pihak berwenang:
Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksana proyek.
Menindak tegas jika ditemukan pelanggaran kontrak atau penyimpangan spesifikasi.
Tidak melakukan serah terima pekerjaan (PHO) sebelum seluruh item benar-benar sesuai bestek.
Proyek rehabilitasi MTsN 3 Sidrap kini menjadi cermin lemahnya pengawasan proyek publik, sekaligus ujian bagi komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pembangunan sektor pendidikan.
Publik menanti langkah tegas dan transparan, agar uang negara tidak habis pada bangunan yang rapuh sejak awal, dan agar dunia pendidikan tidak kembali menjadi korban dari praktik proyek yang dikerjakan asal jadi. (Riss)










Tinggalkan Balasan