*Motor Dibawa Kabur, 30 Menit Pelaku Tertangkap

PANGKEP, Penarakyat.com — Hari rabu ( 10/04/19 ) pukul 08.30 wita, setelah melaksanakan giat strong poin dan apel pagi Anggota polres Pangkep, Ka SPK IPDA AGUS LALLO S.H, Menerima laporan dari korban saudara MUH. AKBAR ( Damkar Kab. Pangkep ) bahwa sepeda motor Miliknya dengan ciri Merk HONDA VINO dengan No. Polisi DD 3988 XX dibawa kabur oleh pelaku, adapun korban memberikan ciri-ciri pelaku,

setelah menerima laporan tersebut Ka SPK IPDA AGUS LALLO S.H menghubungi Polsek jajaran dan memberikan ciri-ciri kendaraan sepeda motor yang dibawa kabur oleh pelaku termasuk ciri-ciri pelaku, kemudian salah satu polsek jajaran yaitu Polsek Marang yang dipimpin oleh Kapolsek Marang IPTU NOMPO SH memerintahkan anggotanya untuk melakukan razia dan berkoordinasi juga dengan Kapolsek segeri IPTU SUMARTO dan Kapolsek Mandalle IPTU HASANUDDIN, dan Sat Reskrim polres pangkep yang dipimpin Oleh KBO SAT RESKRIM IPTU HALIM S.H bersama dengan anggotanya juga melakukan pengejaran yang diduga pelaku menuju ke arah Kabupaten Barru.

IMG-20190410-WA0033

Hanya berselang beberapa menit Pelaku terlihat menggunakan motor tersebut oleh salah satu anggota polsek Ma’rang dan langsung melakukan pengejaran, dan pada saat dilakukan pengejaran pelaku terjatuh dan meninggalkan sepeda motor tersebut, kemudian pelaku kabur ke pemukiman penduduk.

Kapolres Pangkep AKBP Tulus Sinaga SIK, MH yang saat itu menerima informasi, memerintahkan Kapolsek Ma’rang untuk melakukan koordinasi dengan warga setempat untuk melakukan penangkapan terhadap Pelaku, dan juga memerintahkan KBO Sat Reskrim Res Pangkep IPTU HALIM S.H untuk segera menerjunkan Unit Opsnal. tidak butuh waktu lama, Pelaku berhasil dibekuk dan ditangkap dan diamankan di Polsek Ma’rang untuk mencegah amukan massa.

IMG-20190410-WA0031

Setelah dilakukan introgasi pelaku mengaku bernama IBRAHIM ALS REINALDI yang tinggal di desa Kassi loe, Kec. Labbakang, Kab. Pangkep, pelaku juga mengaku bahwa dirinya baru 5 ( lima) hari bebas dari Rutan Barru dengan kasus Curanmor.

Saat ini pelaku digeladang ke Mapolres Pangkep untuk dilakukan pengembangan karena pelaku merupakan resedivis pelaku curanmor.

Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP NICO ERICSON R, S.I.K bersama dengan unit Opsnal saat ini melakukan pengembangan terhadap pelaku untuk mencari Tkp yang lain.

Kapolres Pangkep AKBP Tulus Sinaga memberikan apresiasi kepada Spkt dengan jajaran polsek dan jajaran Sat Reskrim Polres Pangkep karena sigap dalam menerima dan menindak lanjuti laporan masyarakat. (Agus)