Angka Kasus Lakantas dan Pelanggaran Lalin di Wilkum Sidrap Berhasil Ditekan

Angka Kasus Lakantas dan Pelanggaran Lalin di Wilkum Sidrap Berhasil Ditekan

SIDRAP, Penarakyat.com — Tehnik penggalangan secara persuasif, menjadikan dasar jajaran Satuan Lalulintas Polres Sidrap Sukses menekan angka kasus pelanggaran maupun Lakalantas.

Penggalangan Persuasif ditempuh lewat Sosialisasi maupun tindakan pembinaan kepada masyarakat sehingga kesadaran berkendara dijalan raya tertib dan patuh pada aturan lalulintas.

Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo memimpin Press Release Kaleidoskop, Jumat (31/12/2021). (atir)

Hal tersebut, terungkap saat Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo didampingi Kasat Lantas AKP Tamrin merilis Kaleidoskop hasil kinerja personil Satlantas selama satu tahun terakhir ini.

Jumlah kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), sejak tahun 2021, menurun dibanding tahun sebelumnya.

Hal itu dikemukakan langsung oleh Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo saat memimpin konferensi pers akhir tahun 2021 di lobi Mapolres Sidrap, Jumat (31/12/2021).

Tahun 2020 jumlah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas sebanyak 43 orang luka berat 11 orang dan luka ringan 260 orang. Sedangkan tahun 2021 jumlah korban meninggal dunia sebanyak 37 orang luka berat 7 orang dan luka ringan 213 orang.

“Artinya jumlah korban meninggal dunia sejak tahun 2021 ini menurun 13,10 persen dibanding tahun sebelumnya” ungkap AKBP Ponco.

Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Sidrap tahun 2021 ini, kata Kapolres, sebanyak Rp 478.100.000 sedangkan tahun sebelumnya sebanyak Rp 755.925.000.

Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang dilaporkan tahun 2021 ini sebanyak 172 kasus dan telah diselesaikan sebanyak 126 kasus dan jumlah tersangka sebanyak 172 orang.

“Tahun sebelumnya yakni tahun 2020, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang dilaporkan sebanyak 198 kasus dan yang telah selesai sebanyak 157 kasus tersangka sebanyak 198 orang,” tandasnya. (Atir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *