Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Wabup: Ini Berkat Kerja Keras Bersama- Wakil Bupati Soppeng, Ir. Lutfi Halide menghadiri penyerahan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ballroom Sandeq Hotel Claro Makassar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Soppeng mengaku bangga dengan Desa Ganra atas pencapaiannya, sehingga bisa mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dengan kategori Kabupaten sebagai Badan Publik yang Cukup Informatif.
“Tentu ini merupakan kerja keras dan kerja ikhlas dari semua aparat pemerintah dalam melayani masyarakat,” ucap Lutfi.
Lutfi juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Soppeng akan tetap berkomitmen untuk terus memberikan layanan informasi dan dokumentasi kepada masyarakat.
Wakil Ketua KI Pusat, Arya Sandhiyudha mengatakan, Provinsi Sulsel layak menjadi model keterbukaan informasi nasional. Pasalnya, berdasarkan hasil Monev yang dilakukan KI Pusat, Sulsel masuk kategori Informatif, meskipun hasilnya secara resmi belum diumumkan.
“Kita patut berbangga, karena Sulsel memiliki Komisi Informasi yang sangat dedikatif dan totalitas dalam pelayanan keterbukaan informasi,” kata Arya.
Sementara, Ketua KI Sulsel, Pahir Halim, mengatakan, tahun ini ada tiga kategori Badan Publik yang dinilai tingkat kepatuhannya dalam keterbukaan informasi publik.
Mulai dari Pemerintah Kabupaten Kota se-Sulsel, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel, dan Desa se-Sulsel.
“Khusus untuk penilaian keterbukaan informasi di Desa, KI telah membangun kemitraan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Kominfo Kabupaten, untuk memastikan tentang desa mana yang dipandang paling cakap keterbukaan informasinya,” terangnya.
Ia menjelaskan, Monev Sulsel tahun ini beda dengan tahun sebelumnya, dan sangat dinamis. Secara kuantitatif, semakin kurang badan publik yang mendapatkan predikat yang dipandang terbaik. Tetapi secara kualitatif, jauh lebih berkualitas.
“Instrumen yang jadi dasar penilaian juga berubah. Dulu pertanyaan teknis hanya 50 pertanyaan, namun sekarang 150 lebih. Dulu hanya minta bukti dukungan dokumen yang ada, hanya cukup ringkasan. Tahun ini disertai rincian detail. Itu sebabnya cukup banyak badan publik yang kedodoran tapi itu sudah berstandar nasional,” jelasnya.
Adapun rincian hasil Monev Keterbukaan Informasi Tahun 2022, untuk Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemkab Luwu Timur menjadi satu-satunya yang mendapatkan kualifikasi Informatif dengan nilai 93,84. Selanjutnya, Pemkab Luwu Utara (81,21) dan Pemkot Parepare (80,15) dengan kualifikasi Menuju Informatif.
Delapan Pemda dengan kualifikasi Cukup Informatif. Masing-masing, Pemkab Pinrang (77,82), Sidrap (69,48), Maros (68,78), Sinjai (66,90), Jeneponto (63,98), Pangkep (61,06), Luwu (60,06), dan Soppeng (60,03). (Rls)