SIDRAP, Penarakyat.com — Aktifitas pesta adat oleh masyarakat di kabupaten Sidrap harus mendapat pengawasan ketat dari aparat Keamanan setempat.
Hal itu biasanya terjadi setelah inti dari pesta adat terselesaikan, namun masih ada aktifitas lanjutan berupa adu ayam jantan disertai dengan dugaan sewa menyewa ayam aduan.
Informasi kebenaran adanya pesta adat di Desa Buae kecamatan Watang Pulu sudah termonitor oleh Polsek Watang Pulu.
Rencananya, pesta adat ini akan dimulai pada pukul 08.30 Wita hingga selesai. Pesta adat tersebut direncanakan akan berlangsung seharian penuh di Bulu Malloci, Desa Buae kecamatan Watang Pulu, Minggu (12/05/2024).
Hanya saja, diduga kuat kegiatan ini hanya kedok semata dan akan disusupi kegiatan adu ayam alias pesta sabung ayam beromset jutaan rupiah.
Kapolsek Watang Pulu IPTU Ahmad Baharuddin Tangko,SH yang dikonfirmasi membenarkan sudah ada Tetua Adat melapor dan berkoordinasi dengan pihak Polsek dalam rangka kegiatan tersebut.
“Sudah ada pemuka adat koordinasi, tapi dia melapor hanya pesta adat “Maccera”. Tidak ada selebihnya laporan kegiatan lain itu, tapi kalau memang ada rencana giat pesta adu ayam maka kita tegas hentikan kegiatan masyarakat ini,”tegas Kapolsek Watang Pulu, Sabtu malam (11/05/2024).
Iapun tidak mempermasalahkan jika kegiatan masyarakat tersebut murni benar-benar pesta adat semata.
“Intinya kita tidak larang masyarakat menggelar kegiatan pesta adat sepanjang itu tidak melenceng dari aturan dan komitmen pemuka adat. Silahkan masyarakat lakukan kegiatan-kegiatan positif sebagai wujud pelestarian budaya di Sidrap,”tandasnya. (Riss)