BANGGAI, Penarakyat.com — Sejumlah warga di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, harus berurusan dengan kepolisian.
Mereka terciduk polisi saat pesta miras, Minggu (28/9/2020), sekitar pukul 14.50 Wita.
Sembilan warga itu pun dihukum polisi dengan hormat bendera sambil menyanyikan beberapa lagu wajib nasional hingga menghafal pancasila.
Usai itu, mereka mendapatkan pembinaan dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi dengan membuat surat pernyataan tertulis.
Kapolsek Batui Iptu Yoga Widata SH, mengungkapkan, sembilan warga ini diamankan saat pihaknya sedang melaksanakan patroli rutin dan menemukan warga sedang meneguk miras cap tikus yang dicampur dengan minuman enbergi.
“Mereka ini lagi asyik pesta miras sambil mendengarkan musik dan karaoke dengan volume yang keras,” ungkap Iptu Yoga.
Karena dianggap menganggangu kenyamanan warga, polisi langsung mengamankan sembilan warga tersebut di Mapolsek Batui guna mendapatkan pembinaan.
“Dihadapan kami mereka merasa malu dan sangat menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” tandas Iptu Yoga. (*)