WAJO, Penarakyat.com — Audensi terkait pelaksanaan Kuliah pengabdian Masyarakat Insititut Agama Islam Negeri Parepare di Kabupaten Wajo, diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo H. Amiruddin A, A.Sos.,MM mewakili Bupati Wajo di ruang kerja Bupati Wajo, Selasa (02/04/2019).

Dalam kunjunganya Muhammad Junaedi Ketua LP2M Parepare juga sebagai kepala rombongan dan didampingi Dr. Sulfa , Sulfina Jayanti, M.Si dan Indramansyah.

Muhammad Junaedi juga menyampaikan kalau nanti IAIN Parepare mau mengadakan kuliah pengabdian masyarakat di Wajo dengan jumlah mahasiswa sekitar 1.200 orang dan rencananya akan disebar di desa dan kelurahan di Kabupaten Wajo di Awal September 2019 dengan estimasi waktu selama 45 hari.

IMG-20190402-WA0052

Juga disampaikan kalau rencana Kuliah Pengabdian ini sudah direncanakan 2 Tahun yang lalu , dengan tujuan agar lembaga kemahasiswaannya bisa tersosialisasikan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo dalam penerimaannya berharap ketika ini terimplementasikan diharapkan mampu mengakselerasi Visi Misi Bupati Wajo, dengan mengoptimalkan 25 Kerja nyata dengan aktifitas mahasiswa yang menyentuh desa dan kelurahan .

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Wajo, kami ucapkan terima kasih atas menjadikan Wajo sebagai Locus Kuliah pengabdiannya, dan tentunya sudah pertimbangan khusus telah memilih Wajo.”

Sebagaimana diketahui Institut Agama Islam Negeri ( IAIN ) Parepare merupakan perguruan tinggi keagamaan yang terletak di Kota Parepare Provinsi Sulawesi Selatan, tepatnya di jalan Bakti nomor 8 Kelurahan Lembah Harapan Soreang, berdiri pada tanggal 21 Maret 1997.

Adapun rincian dari Prodi di IAIN Parepare yaitu 10 Prodi di jurusan Tarbiyah dan Adab 11 Prodi di jurusan Syariah dan Ekonomi Islam
6 Prodi di jurusan Dakwah dan Komunikasi serta 6 Prodi di Program Pascasarjana.

IAIN sendiri pada awalnya bernama STAIN atau Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri dan resmi berubah nama menjadi IAIN sejak diumumkan resmi 13 April 2018 lalu oleh Ahmad Sultra Rustan yang merupakan Ketua STAIN Parepare. (Humas Pemkab)