SIDRAP, Penarakyat.com — Dusun II Awotara Desa Lombo Kecamatan Pitu Riase ditetapkan menjadi salah satu kampung batasi anak atau lazim dikenal Keluarga Berencana (KB) di Kabupaten Sidenreng Rappang, Rabu (31/10/2018).
Pencanangan kampung yang berjarak sekitar 55 km dari ibukota kabupaten tersebut, ditandai pemukulan gong oleh Asisten Administrasi Umum Sidrap, Rustan.
Hadir pada kesempatan itu Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel, Rini
Riatika Djohari, Kadis Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Sidrap, dr A Irwansyah, Camat Pitu Riase Abbas Aras bersama unsur tripika setempat.
Rustan menyampaikan, Kampung KB merupakan salah satu inovasi strategis dalam merealisasikan program-program KB dan pembangunan keluarga.
“Program ini diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat, sehingga meningkatkan pemberdayaan,”jelas Rustan.
Rustan berharap dicanangkannya Dusun II Awotara sebagai kampung KB semakin mendorong upaya pemerintah mewujudkan keluarga berkualitas di Bumi Nene Mallomo.
“Untuk itu mari bahu membahu, bekerjasama dan memberi dukungan program kampung KB di Dusun Awotara ini dan secara umum di seluruh wilayah Kabupaten Sidrap,”pesan Rustan. (Ady)