WAJO, penarakyat.com — Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Siwa, Koramil 1406-10 Pitumpanua, ikut menyosialisasikan Hukum konflik rumah tangga dan penyalahgunaan narkoba di halaman kantor Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Kamis (19/12/2019).
Babinsa Kelurahan Siwa, Serka Abdul Karim dalam materinya mengatakan, percekcokan dalam rumah tangga dilatar belakangi oleh sejumlah faktor diantaranya, pihak ketiga, kecemburuan berlebih, campur tangan orang tua, faktor ekonomi dan stres.
Maka dengan berupaya mengindari sejumlah faktor yang ada, kebahagiaan dalam rumah tangga akan tercapai dan percekcokan yang bisa meruntuhkan biduk rumah tangga bisa di minimalisir.
Dalam kegiatan tersebut, Serka Abd Karim juga mengulas Undang-undang 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) .
Menurutnya, azas dan tujuan undang-undang ini adalah, penghormatan hak asasi manusia, keadilan dan kesetaraan gender, nondiskriminasi dan perlindungan korban. Sementara tujuannya untuk mencegah segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga, melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga, menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga dan memelihara keutuhan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera.
” Dalam pasal lima bab III undang-undang ini dijelaskan, setiap orang dilarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya, seperti, kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual atau penelantaran rumah tangga,” jelasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pitumpanua Aiptu Sudarman, dalam sambutannya mengatakan, KDRT tersebut sangat luas tetapi pada intinya menyebabkan timbul penderitaan pisik dan non pisik terhadap isteri dan anak. Penderitaan akan menimbulkan kesengsaraan yang lama, dan hal ini dialami oleh perempuan yang berstatus isteri dan anak-anak serta keluarga.
“Perlu di jaga ketat anak-anak kita karena narkoba sudah masuk dengan berbagai bentuk yaitu bentuk permen beraneka ragam. Kita perang melawan narkoba sekarang jika dulu perang melawan penjajah. Kita jaga dan cegah, narkoba obatnya belum ada paling mati,” jelasnya.
Kegiatan tersebut, dihadiri oleh sekitar 70 masyarakat Kelurahan Siwa dan Lurah Siwa Arriyanti Marsuki Spt. MM. (Cr1)