SIDRAP, Penarakyat.com — Kapolsek Dua Pitue, AKP Andi Mappahaerul mengikuti musyawarah lanjutan pembangunan sport centre desa Padangloang Alau, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap, Senin, 24 Agustus 2020.
Musyawarah tersebut berlangsung di Gasebo Kamtibmas Polsek Dua Pitue.
Kegiatan itu kembali dilaksanakan karena adanya penyampaian sekelompok masyarakat yang menyampaikan ke Polsek Dua Pitue bahwa Kepala Desa Padang Loang Alau, M Dais Labanci diduga melanggar isi pernyataan yang dibuat di Kantor Dinas PMDPDPA Sidrap.
Adapun isi dari pernyataan tersebut disebutkan pembangunan Sport Center akan tetap dilaksanakan tanpa mengurangi ukuran dari lapangan Sepak Bola Lawali Desa Padang Loang Alau dengan mengubah posisi sport center untuk menghadap ke timur.
“Kami duduk bersama sejumlah warga atas adanya laporan terkait pembangunan lanjutan sport centre yang diduga melanggar isi pernyataan sebelumnya,” kata AKP Andi Mappahaerul.
Adapun hasil dari musyawarah tersebut, kata Andi Mappahaerul akan dikoordinasikan ke Camat Dua Pitue untuk menfasilitasi dan membawa masalah tersebut ke Dinas PMDPDPA Sidrap. (mds)