Bantuan Kelompok Tani Diduga Disunnat Penyuluh 

image
(ilustrasi.net)

BONE, penarakyat.com — Sebanyak tiga kelompok tani di Desa Cinennung, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mempertanyakan bantuan dari Dinas Pertanian Kabupaten.‎

Bantuan senilai Rp40 juta per kelompok tani tersebut, di duga diselewengkan oleh Penyuluh  Kecamatan.

Bantuan sejak tahun 2015 untuk setiap kelompok tani itu  diantaranya, beni kedelai , pupuk, racun hama, Traktor tangan.

Salah seorang Anggota Kelompok Tani, di Desa Cinennung, Haji Jane mengaku kelompok taninya tidak mendapatkan sesuai dengan yang seharusnya menjadi haknya‎.

Selain Haji Jane, petani lainnya, Judding juga mengaku mengalami hal yang sama, data keluar dari dinas pertanian namun bantuan tersebut tidak dapat ia nikmati selama dua tahun terakhir.

Program kementerian pertanian untuk mewujudkan swasembada pangan, dikucurkan anggaran senilai Rp40 juta perkelompok tani,  nilai tersebut dikucurkan dalam bentuk barang, namun dari pengakuan para anggota kelompok tani, bantuan tersebut tidak merata.

“A‎da yang terima uang tunai, bahkan ada kelompok tani tidak mendapatkan sama sekali, bantuan tersebut.” tegasnya.

Sementara itu pengawas penyuluh pertanian Andi Muslimin, saat di hubungi melalui telpon, diluar jangkauan, begitu juga Sunardi M belum memberikan jawaban terkait hal tersebut.‎ (atho)

Posted from WordPress for Android

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *