Barang Buktinya 89 Kilogram, Warga Sidrap Ditembak Mati di Bone

Barang Buktinya 89 Kilogram, Warga Sidrap Ditembak Mati di Bone

SIDRAP, Penarakyat.com — Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menembak mati satu bandar narkotika di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dan menyita barang bukti 7 karung yang berisikan sabu dengan berat 89 kilogram, Minggu (18/4/2021).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan membenarkan penangkapan terhadap terduga jaringan bandar narkoba di Kabupaten Bone, semalam.

“Ada penangkapan narkoba di Bone dilakukan oleh BNN pusat. Barang bukti diamankan cukup banyak ada tujuh karung sabu,” kata Zulpan seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Namun, kata Zulpan saat ini tim BNN masih melakukan pengembangan terkait asal muasal barang haram tersebut. Selain itu, petugas juga menangkap satu orang jaringan yang sama.

“Tim masih bekerja, ada satu yang diamankan dan ada satu yang dilumpuhkan karena melawan,” jelasnya.

Sabu sebanyak 89 kilogram ini, kata Zulpan, masuk ke Kabupaten Bone melalui jalur laut. Namun, belum diketahui tujuan pengiriman barang tersebut.

Bandar sabu yang dieksekusi dengan ditembak mati BNN Pusat akhirnya terungkap identitasnya. Ternyata warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Namanya Hoston(26).

ilustrasi narkoba.

Kendati kelahiran Sidrap, pria kelahiran 1995 tahun itu diketahui menetap di Kota Pare-pare, Sulawesi Selatan.

Ia tinggal di Pare-Pare bersama isterinya.

Kerabat korban, Rusman yang ditemui di RS M Yasin Bone menuturkan pihak keluarga tidak meyangka bahwa yang ditembak BNN adalah ponakannya.

“Keluarga tidak menyangka, apalagi kemarin masih bersama buka puasa dengan keluarga di Pare-pare,” kata Rusman, Minggu(18/4/2021).

Bahkan kata dia, ponakannya Uston masih rencana hendak sahur bersama keluarga.

“Namun saya tanya sama isterinya dia katanya minta izin keluar ambil mobil, tetapi tidak kembali,” kata Rusman. (Atir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *