Bawa Sabu 5 Kg. Dua WNA Diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia di Perbatasan 

Bawa Sabu 5 Kg. Dua WNA Diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia di Perbatasan 

SEBATIK, Penarakyat.com — Sebelum barang haram (narkoba) mendarat di perbatasan Indonesia -Malaysia tepatnya Pulau Sebatik , Kalimantan Utara (Kaltara).

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) 613/RJA dan Tim gabungan Inteligen TNI, berhasil mengagalkan barang haram itu menyentuh daratan Indonesia.

Satgas Pamtas RI-Malaysia, berhasil mengamankan dua Warga Negara Asing . Bukan saja dua WNA itu diamankan malah Satgas Pamtas kita, juga mengamankan barang haram (sabu-sabu) seberat 5 (lima) kilogram narkoba ini yang disimpan di dalam Box ikan berwarna orange dalam dalam perahu yang dipergunakan setelah berhasil dikejar Spiedboat dari Satgas Pamtas RI-Malaysia.

Keberhasilan petugas kita , dibenarkan Dansatgas Yonif 613/Raja Alam, Letkol Inf. Fardin Wardhana . Saat itu, didampingi Pasi Intel Lettu Inf, Setyo Erlang Nugroho.

“Kedua WNA itu bersama barang haram (5 Kg Sabu-sabu) diamankan diperairan Sei Taiwan ,Sebatik – Nunukan, sekitar pukul 11.00 wita “.

Dari tangan kedua WNA itu, turut diamankan , satu buah perahu dengan mesin 40 pk, lima bungkus Narkotika Jenis Sabu sabu dalam plastik transparan ukuran besar seberat lima kilogram, dan dua buah handpone serta satu buah calana levis 501 dan sebuah Pedang . ” Keduanya disergap tim gabungan Satgas Pamtas 613/RJA , dan Tim gabungan Inteligen TNI, diperairan Sei Taiwan Sebatik Nunukan, Kamis (13/9/2018) , ” jelasnya seraya menambahkan, sebelum penangkapan terjadi aksi kejar-kejaran diperairan tersebut hingga berhasil diamankan.

IMG-20180918-WA0025

Setelah pemerikasan dua tersangka tersebut adalah Warga Negara Asing (WNA) tanpa disebut WNA asal Malaysia, Filipina atau Thailand. Tapi pihak satgas Yonif 613/Raja Alam, hanya menyebut inisial keduanya  “S” (38) dan “W “ (28) dan rencananya barang haram itu akan diedarkan di Sebatik kabupaten Nunukan.

Kedua tersangka dan barang bukti sabu-sabu (5 kilogram) susah diserahkan ke Ditektur Narkoba Polda Kaltara untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Sedang pengintaian dan pengawasan terus menerus dilakukan dengan Rutinitas melakukan Patroli guna memutuskan mata rantai jaringan narkoba internasional. (NAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *