SIDRAP, Penarakyat.com — Tim unit khusus Resmob SatNarkoba Polres Sidrap berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba cukup besar di Sidrap, Kamis (9/11/2017).
Pengungkapan penyalahgunaan narkoba (Lahgun) ini saat polisi mencurigai salah satu warga yang singgah diwarung tepatnya di Jalan Poros Rappang-Lawawoi Kel. Panreng Kecamatan Baranti Sidrap (di dalam warung bakso), Rabu malam (8/11/2017) sekitar pukul 19.30 Wita.
Syahrul alias Temon (31) warga jalan Tinumbu, Kelurahan Bungaejaya Kecamatan Bontoala Makassar dan Muh. Fikri alias Keko als Eko (31) berprofesi tukang ojek yang juga warga beralamat Jl.Antang Raya Kel. Manggala.
Satu tersangka yakni Temon terpaksa Dihadiahi Timas panas lantaran mencoba kabur saat digeledah sehingga polisi mengambil tindakan terarah dengan melumpuhkannya di bagian betis kanannya.
Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita barang bukti 5 bal dengan berat kotor 250 gram lebih yang disimpan dalam 5 pembungkus plastik masing-masing berat
50 gram.
Penangkapan ini dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Indera Waspada Yudha.
Kapolres Sidrap AKBP Witarsa Aji membenarkan pengungkapan. “Total diamankan ada 6 terduga pelaku kita amankan semua. Namun hanya dua yang sudah ditetapkan tersangka yakni Syahrul alias Temon dan Fikri alias Keko,”ungkap Witarsa Kamis sesaat lalu.
Empat rekan Temon yang juga warga Sidrap masih terperiksa karen masih pendalaman peran. “Ada satu orang perempuan Ibu Rumah Tangga juga kita amankan. Tapi belum bisa kita rilis namanya karena masih pengembangan,”katanya.
Terpisah, AKP Indera Waspada Yudha menambahkan pengungkapan kasus lahgun ini bermula saat petugas menerima informasi soal keberadaan dua orang warga yang mencurigakan gelagatnya.
“Terpaksa kami lumpuhkan karena yang bersangkutan berusaha kabur saat kita geledah. Daripada buruan kami lepas, kami ambil tindakan terarah dengan menembak betis kanan Temon,”ungkapnya.
Menurut Indera, awalnya dua orang ini sudah dipantau sebelum akhirnya tertangkap bersama barang buktinya.
“Saat digeledah, Temon menyimpan sabu-sabu seberat 250 gram didalam tas Selempang tersangka,”tegasnya.
“Ada juga dua unit Hanphone Abdroid dan dua buah dompet termasuk 1 unit SMT Yamaha Mio DD 6169 SF,”lontar Indra.
Kasus menurutnya masih didalami karena jaringan Temon ini dari Sapiria Makassar, yang memasok sabu dari Sidrap ke Makassar. Empat orang lagi masih berstatus saksi, tapi tidak menutup kemungkinan ikut menjadi tersangka,”tandasnya. (Ady)