SIDRAP, Penarakyat.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilu serentak 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam kepada media, Senin, 16 Januari 2023.
Dikatakannya, masyarakat bisa menjadi pelaksana pemilu atau menjadi bagian dari penyelengaran pemilu ditingkat desa/kelurahan.
“Bawaslu Sidrap mulai 14-19 Januari 2023 membuka perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa atau PKD. Jadi warga berkesempatan menjadi bagian dari penyelengaran pemilu,” ucapnya.
Asmawati menyampaikan bahwa perekrutan PKD dibuka di 11 Kecamatan dengan meliputi 106 Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Sidrap.
“Nantinya itu ada 106 orang yang akan kita rekrut menjadi PKD dalam pemilu serentak 2024,” ujarnya.
Untuk informasi pendaftaran dan pengambilan formulir bisa mendatangi kantor Sekretariat Panwascam di masing-masing Kecamatan.
Bisa juga, kata Asmawati Salam bisa mengunggah berkas pendaftaran melalui link https://drive.google.com/drive/folders/1VDlmAROm4fNRIga_N9RzobGEBXyh6-K1?usp=share_link. (Atir)