
WAJO,penarakyat — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wajo menghimbau para anggota DPRD yang berstatus Caleg untuk tidak memanfaatkan waktu reses untuk kampanye.
“Reses itu adalah program pemerintah, jadi jangan dimanfaatkan untuk kampanye. Reses itu menggunakan uang rakyat jadi para caleg harus sadar diri untuk tidak menyisipkan kampanye dalam resesnya,” kata Komisioner Bawaslu Wajo Devisi Pengawasan, Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Heriyanto Sabtu (27/09/2018).
Dia menjelaskan pada reses anggota DPRD Wajo yang rencananya akan berlangsung mulai 28 hingga 31 Oktober, dirinya mengaku telah mengintruksikan kepada jajarannya untuk melakukan fokus pengawasan reses.
Menurutnya ada beberapa potensi pelanggaran dalam reses yang akan menjadi fokus pengawasan Bawaslu hingga ketingkat PPL, yakni memastikan tidak memasang spanduk yang memuat citra diri (logo dan no. Urut partai), dalam kegiatan reses agar tidak ada atribut partai seperti APK dan penyebaran bahan kampanye dilokasi dan disekitar kegiatan reses.
“Jika sekiranya reses dilanjutkan dengan kampanye tatap muka agar ada jeda terlebih dahulu dengan memastikan tempat kampanye bukan fasilititas pemerintah dan juga agar pelaksana kampanye mengantongi SPPT dari Kepolisian setempat,” tandasnya. (ardi)
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan