SIDRAP, Penarakyat.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap melaksanakan pembinaan penanganan pelanggaran menjelang pemilu 2024.
Kegiatan yang diikuti seluruh panwascam yang ada di 11 Kecamatan berlangsung di Ballroom Al-Goni, Hotel Grand Sidny, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap, Sabtu, 9 September 2023.
Hadir sebagai pemateri yakni Abdul Hafid mantan anggota Bawaslu kota Makassar periode 2018-2023.
Pemateri lainnya Andi Syaiful yang juga Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sidrap mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengawas pemilihan.
Utamanya mengenai mekanisme penanganan pelanggaran serta meningkatkan pengetahuan jajaran pengawas dalam rangka menghadapi temuan dan laporan dugaan pelanggaran.
“Kita sebagai penegak keadilan pemilu. Jadi harus paham akan regulasi dan aturan yang ada karena itu yang menjadi pedoman kita dalam melangkah,” ujarnya.
Sekali lagi, kata dia sebagai penyelanggara pemilu dibidang pengawasan harus betul-betul teliti, cermat dan penuh kehati-hatian dalam menangani setiap dugaan pelanggaran. (Riss)