Bawaslu Sidrap Perketat Pengawasan Kampanye untuk Cegah Pelanggaran Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Sidrap Perketat Pengawasan Kampanye untuk Cegah Pelanggaran Jelang Pilkada 2024

SIDRAP, Penarakyat.com – Dalam upaya memastikan pelaksanaan kampanye berjalan sesuai aturan, Bawaslu Sidrap meningkatkan pengawasan terhadap setiap kegiatan kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Sidrap untuk periode 2024-2029.

Salah satu kegiatan pengawasan dilakukan pada acara kampanye di rumah di salah satu tokoh masyarakat, yang terletak di Jalan Poros Parepare-Tanru Tedong.

Acara tersebut dihadiri sekitar 250 simpatisan dari Kelurahan Wala serta beberapa wilayah di Kecamatan Maritengngae.

Zakiyah, Koordinator Divisi Pencegahan Panwaslu Kecamatan Maritengngae, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawasi setiap bentuk kampanye, baik blusukan maupun tatap muka.

“Jajaran Panwaslu Kecamatan Maritengngae siap terjun langsung untuk memastikan jalannya kampanye yang dilakukan oleh paslon, guna mencegah pelanggaran yang dapat mencoreng proses demokrasi di wilayah ini,” kata Zakiyah.

Senada dengan itu, Muhammad Ridwan Nur, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, menyampaikan bahwa hingga saat ini, seluruh paslon masih mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

“Sampai saat ini, kami belum menemukan adanya pelanggaran dalam kegiatan kampanye yang berlangsung,” ujarnya.

Dalam kampanye malam tersebut, baik calon bupati (cabup) maupun calon wakil bupati (cawabup) secara bergantian menyampaikan visi dan misi mereka untuk memajukan Kabupaten Sidrap dalam lima tahun mendatang. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *