WAJO, penarakyat.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wajo menggelar sosialisasi produk hukum tahun 2020, di Kantor Bawaslu Wajo, Jalan Nangka, Sengkang, Rabu (11/11/2020).
Dalam sosialisasi yang diikuti oleh Organisasi Kepemudaan, Kemahasiswaan, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut menghadirkan Komisioner Bawaslu Provonsi Sulsel yang juga merupakan Koordinator Devisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Sulsel, Dr. Adnan Jamal, SH, MH, sebagai pemateri.
Ketua Bawaslu Wajo, Dr. Abdul Malik, SH, MH, mengatakan acara tersebut selain mensosialisasikan produk hukum Bawaslu, juga sebagai wadah menjalin silaturahmi antara Bawaslu dengan peserta.
“Proses menjaga demokrasi yang sehat di Wajo, dibutuhkan orang banyak, khususnya pemuda-pemuda. Sehingga kita berharap kegiatan ini bisa terserap dengan baik oleh para peserta,” katanya.
Menurutnya, Bawaslu adalah salah satu lembaga publik, sehingga produk hukum bawaslu perlu diketahui oleh masyarakat. “Sehingga kegiatan sosialisasi seperti ini penting dilakukan,” katanya.
Koordinator Devisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sulsel, Dr. Adnan Jamal, SH, MH, saat membuka acara tersebut mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi produk hukum dilaksanakan di 24 Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan. Tujuannya, kata Dia, agar masyarakat dapat memahami produk hukum pemilu secara proporsional.
“Sehingga masyarakat dapat memberikan kontribusi positif agar kedepan proses demokrasi kita lebih bermartabat dan berkualitas,” jelasnya.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Wajo, Zulkifli ST, dalam laporannya mengatakan, peserta kegiatan tersebut terdiri dari organisasi kepemudaan (OKP), Mahasiswa, SKPP Pengawasan dan ASN. (FH/Jum)
Tinggalkan Balasan