WAJO, penarakyat.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo, menggelar Bimtek Fasilitasi Penyelesaian Sengketa, terhadap 42 Panwaslu Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Wajo, Rabu (23/11/2022).
Ketua Bawaslu Wajo, Dr. Abdul Malik, SHi, MHi, mengatakan, selain menghadirkan pemateri dari internal Bawaslu Wajo, juga dihadirkan pemateri dari Bawaslu Provinsi dan pemateri eksternal dari Hakim dan akademisi.
“Salah satu pemateri eksternal adalah Wakil Ketua Pengadilan Agama Sengkang, yang kita ketahui di pengadilan agama banyak-banyak mediasi, ” katanya.
Anggota Bawaslu Sulsel, Koordiv Humas dan Datin, Drs. Saiful Jihad, M. Ag mengatakan, acara hari ini merupakan salah satu upaya memaksimalkan upaya pengawas pemilu.
Menurutnya Bawaslu diberi amanah untuk mengawal pemilu yang diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang kredibel dan sistem Demokrasi yang berintergritas.
Dia mengatakan, dalam proses bisa terjadi perbedaan kepentingan baik antara peserta dan penyelenggara, peserta antara peserta, maka ruang inilah yang bisa menimbulkan sengketa.
“Ada pihak yang meminta keadilan terhadap hal yang disengketakan, disanalah diharapkan kehadiran Bawaslu hingga jajarannya dapat menyelesaikan proses sengketa,” ujarnya.
Dia berharap kedepan, kasus-kasus yang disengketakan dalam pemilu dapat diselesaikan dengan baik. (jum)