WAJO, PenaRakyat.com – Bawaslu Kabupaten Wajo menegaskan penguatan Divisi Data dan Informasi (Datin) sebagai langkah strategis dalam memperkuat dokumentasi pengawasan pemilu. Hal itu disampaikan dalam rapat Penguatan Kelembagaan Data, Informasi, dan Publikasi yang digelar di Kantor Bawaslu Wajo, Jalan Nangka, Sengkang, Senin (24/11/2025).
Koordinator Divisi Data dan Informasi (Datin) Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Alamsyah, yang hadir secara daring, menekankan bahwa Datin memegang peran sentral sebagai pusat data lembaga.
“Datin di Bawaslu merupakan bank data. Semua kegiatan internal, baik untuk kepentingan dokumentasi maupun konsumsi publik, harus tersedia dan terkelola di Divisi Datin. Setiap langkah harus berpegang pada regulasi, termasuk Peraturan Bawaslu tentang informasi publik,” tegasnya.
Anggota Bawaslu Wajo yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Herwan, menyampaikan bahwa penguatan Datin bukan sekadar pembenahan teknis, tetapi bagian dari upaya memastikan akurasi dan transparansi informasi pengawasan.
“Rapat ini kami laksanakan untuk menyatukan alur kerja, mempertegas standar penyimpanan data, dan meningkatkan kualitas publikasi. Datin harus hadir sebagai ruang yang rapi, terukur, dan siap mendukung kebutuhan pengawasan di semua tahapan,” ujarnya.
Rapat ini turut dihadiri Ketua Bawaslu Wajo Andi Hasnadi, Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Faurizah, Kepala Sekretariat Andi Ira Setyawati, Kasubbag dan staf Bawaslu Wajo, serta pihak eksternal.
Penguatan kelembagaan ini diharapkan memperkokoh peran Bawaslu Wajo dalam menyediakan informasi yang valid, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. (Jum)
















Tinggalkan Balasan