Bea Cukai Makassar Musnahkan Sex Toys Asal China‎

image
Bea Cukai Makassar melakukan pemusnahan barang ilegal, salah satunya adalah sex toys asal China. (Ft. Atho, penarakyat.com)

MAKASSAR, penarakyat.com — Tim penindakan bea cukai Makassar bersama sejumlah aparat kepolisian dan Komisi XI RI, memusnahkan sejumlah barang ilegal diantaranya Miras Impor Ilegal, delapan juta batang rokok dan alat bantu seks di Kantor Bea Cukai Pelabuhan Soearno Hatta, Makassar, Kamis (19/01/2017) sore tadi.

Barang yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan barang bukti petugas bea cukai. Akibat barang selundupan tersebut negara dirugikan sebesar Rp2 Milyar.‎

Pantauan penarayat.com pemusnahan barang ilegal ini dilakukan dengan cara dibakar. Barang-barang yang dimusnahkan berupa seks toys yang berasal dari Cina, kosmeti ilegal, ribuan botol miras impor dan lima juta batang rokok ilegal.

‎Kabid Penindakan Bea Cukai Kanwil Sulsel, ‎Agus Amiwijaya mengatakan, penindakan yang dilakukan terhadap barang ilegal adalah penyitaan yang kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan. “Iya ada barang berupa alat bantu sex, sementara untuk rokok itu mulai Desember 2016,” jelasnya.‎

Barang bukti hasil sitaan di awal tahun 2017 didominasi dari negara asing seperti, China Singapore, Malaysia, dan Taiwan. Hal ini terjadi dikarenakan meningkatnya perdagangan bebas melalui jalur laut, beruntung berhasil diantisipasi oleh petugas 
gabungan. Hingga kini sistem kemanan laut terus diperketat ebagai antisipasi mauknya batang selundupan. (atho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *