SIDRAP, Penarakyat.com — Sebuah tenda pesta berukuran 4 kali 8 meter berdiri didepan rumah panggung milik salah satu warga Maccorawalie Bilokka kecamatan Panca Lautang.
Iya, rumah itu milik I Nade. Perempuan berumur 65 tahun itu akan di nikahi oleh seorang pemuda lajang terpaut jauh beda usia dibawahnya.
Muh Idrus (20 tahun) Pemuda asal kabupaten Enrekang ini akan diikat dalam suatu janji suci pernikahan dengan I Nade, pada Rabu malam 24 Oktober 2018 besok.
Sesuai kesepakatan bersama kedua belah pihak, Idrus akan ijab kabul pada pukul 19.30 Wita Ba’da Isya.
Namun sebelu janji suci diucap mempelai pria, sesuai pesta perkawinan adat Bugis-Makassar yang disepakati para pihak keluarga. Pengantin mempelai wanita akan melaksanakan acara prosesi Mappacci.
Mappacci merupakan adat membersihkan diri bagi calon pengantin, baik laki-laki maupun perempuan. Mengingat kedua mempelai sudah menjadi rumpun keluarga, maka acara pesta pernikahan ini, dipestakan dalam satu atap atau dikenal dalam adat Bugis-Makassar ‘Massiddi Rumpu Api”.
Sama dengan pesta pengantin lainnya, pihak keluarga I Nade merayakan dengan semua kebutuhan untuk acara makan bersama.
Semua pihak keluarga berdatangan kerumah pengantin. Seperti adat leluhur bugis, para keluarga datang “Maddawa-dawa” atau saling membantu persiapan kebutuhan untuk pesta pada Hari H-nya.
“Insyallah, besok hari pestanya I Nade. Alhamdulillah tuhan maha adil dan maha tahu. Itulah jodoh, tidak memandang usia. Biarlah orang bercerita dan beranggapan lain. Yang penting Idrus dan I Nade sama-sama suka sama suka,”ucap mama Ayu, tante Idrus, Selasa sore kemarin. (Ady)